Respons Cepat, Polisi Kuansing Musnahkan 5 Rakit PETI di Sungai Tanah Bekali

Respons Cepat, Polisi Kuansing Musnahkan 5 Rakit PETI di Sungai Tanah Bekali

Polisi memusnahkan 5 rakit PETI di Kuantan Singingi, Riau. (dok. Polres Kuansing)

Beritariau.com, Kuansing – Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Pangean bertindak cepat menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tanah Bekali, Jumat (20/2/2026). 

Sebanyak lima rakit PETI berhasil dimusnahkan untuk mencegah kerusakan ekosistem sungai.

Operasi dipimpin Kapolsek Pangean, Iptu Aman Sembiring, setelah menerima laporan warga mengenai aktivitas ilegal tersebut. Setibanya di lokasi, para pelaku tidak berada di tempat, namun alat-alat tambang langsung dirusak dan dibakar.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan langkah ini dilakukan untuk memutus rantai kegiatan ilegal yang merusak lingkungan. 

“Pemusnahan ini bagian dari upaya Polri ‘Melindungi Tuah, Menjaga Marwah’ di Bumi Lancang Kuning. Masyarakat diimbau tidak melakukan PETI karena merugikan lingkungan dan masa depan kita semua,” ujarnya.

Operasi berlangsung hingga pukul 11.30 WIB dan berjalan aman serta kondusif. Polsek Pangean mengajak seluruh masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal demi keamanan bersama. 

Langkah ini juga sejalan dengan program Green Policing yang diusung Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, untuk menjaga kelestarian alam. (*)