Razia Pekat Ramadhan, Satpol PP Pekanbaru Ciduk Puluhan Orang di Panti Pijat

Razia Pekat Ramadhan, Satpol PP Pekanbaru Ciduk Puluhan Orang di Panti Pijat

Razia Pekat (net)

Beritariau.com, Pekanbaru - Bulan Ramadhan teryata tak menyurutkan niat para pelaku maksiat untuk berhenti. Buktinya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berhasil menjaring puluhan orang dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di beberapa tempat dan lokasi panti pijat.

"Mereka diamankan di beberapa lokasi yang berbeda. Rincian lokasi yang kita razia itu ada di Jalan Arjuna, Jalan Budi Utomo, Jalan tanjung datuk, hotel holiday, jalan Teuku Umar, Primadona karaoke, Home stay depan sinar kaca, serta tempat hiburan di komplek Nangka Sari Jalan Nangka," sebut Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (9/6/2016).

Zulfahmi menambahkan, razia yang dilakukan ini sebagai antisipasi masih banyaknya tempat usaha yang masih tetap buka di Bulan Ramadan dan melanggar aturan.

"Kan aturannya sudah sudah jelas. Makanya kita lakukan razia malam tadi dan kita berhasil mengamankan 24 orang baik laki-laki maupun perempuan yang rata-rata mereka tak memiliki KTP," jelasnya.

Untuk selanjutnya, ke 24 orang ini langsung digelandang ke Mapol PP dan dilakukan pendataan. "Dari 24 orang hanya 9 orang yang memiliki KTP selebihnya tak ada. Yang punya KTP juga rata-rata KTP luar kota Pekanbaru," jelasnya.Lebih lanjut Zulfahmi mengimbau kepada pemilik usaha untuk mengikuti aturan yang berlaku selama bulan Ramadan.

"Kita maksimalkan ibadah di Bulan Ramadan ini. Karena dengan dibukanya hiburan malam ini juga tentu akan mengganggu kekhusukan warga sekitar untuk beribadah," pungkasnya. [red]