Tidak Ada Ruangan Banleg, BK dan Staf Ahli

Pimpinan Sementara DPRD Pekanbaru Sidak Ruangan

Pimpinan Sementara DPRD Pekanbaru Sidak Ruangan

Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Ahmad Yani | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Pimpinan Sementara DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel dan Sigit Yuwono didampingi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) dan beberapa staf di DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (9/9/14) pagi, melakukan sidak di beberapa sudut ruangan yang ada di Fraksi dan Komisi.

Dari pantauan, pimpinan menemukan beberapa alat kelengkapan yang dianggap penting seperti ruangan Badan Kehormatan (BK), ruangan Badan Legislasi (Banleg) dan ruangan Staf Ahli yang diperuntukan sebagai penunjang kerja di DPRD belum tersedia.

Ironisnya, Roni menyebutkan staf ahli saat ini masih duduk disembarang tempat.

“Bagaimana mereka (Dewan, red) bekerja kalau ruangan dan fasilitas tidak ada,” kata Roni dalam pernyataannya usai menggelar sidak.

Dikatakannya lagi, diperlukannya ruangan tersebut agar anggota DPRD Kota Pekanbaru dapat bekerja lebih maksimal dalam menyuarakan aspirasi dari masyarakat Kota Pekanbaru untuk 5 tahun kedepan.

“Seperti BK. Kita tahu BK adalah sebuah Badan Kehormatan yang sangat strategis mengawal kinerja untuk mengawasi dewan dan Banleg menentukan program Legislasi Daerah ke depan dalam mengesahkan Perda yang dibuat DPRD,” ungkap Politisi dari Partai Golkar ini.

Katanya lagi, serta staf ahli yang bertugas sebagai media konsultasi dewan untuk belajar. Makanya perlu fasilitas sebagai penunjang kerja itu.

Dalam kesempatan itu juga, Roni juga mengungkapkan bahwa saat ini fraksi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru belum terbentuk. Mekanisme pembentukan fraksi bisa dibentuk apabila telah mendapat keputusan dari masing-masing parpol.

“Kita sudah surati parpol. Nanti parpol yang menentukan kemana arah mereka bergabung. Semua kegiatan sudah kita diskusikan kepada sekretariat,” tutupnya. [bam]

Tags :# politik