Disperindag : SPBU SM Amin Target Kita !
Sst..! Diam-diam Beroperasi, SPBU Jl SM Amin Milik Irvan, Putra Mantan Walikota Pekanbaru Diselidiki

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Pesatnya perkembangan Kota Pekanbaru di sektor bisnis tak dibarengi dengan kesigapan aparaturnya dalam memantau pelaku usaha yang mencari untung di kota bertuah.
Setelah publik dihebohkan dengan adanya operasi yustisi pada bisnis hiburan, pijat SPA dan gerai ritel yang tak berizin, kini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali kecolongan. Sebuah SPBU di Jalan SM Amin telah lama beroperasi, namun izinnya tak diketahui.
Data yang diperoleh, SPBU itu ternyata milik Irvan Herman, putra dari mantan Walikota Pekanbaru yang menjabat selama dua periode, Herman Abdullah.
"Saya dapat laporan dari LSM tentang izin SPBU itu yang tidak ada. Dan saya sudah komunikasi dengan Irvan. Dia bilang, soal itu diserahkan ke manejemen," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Irba, Senin (8/9/14).
Irba pun menyatakan, diantara SPBU lain, pihaknya memprioritaskan memeriksa SPBU yang dimiliki oleh anak mantan orang nomor satu di Pekanbaru. Selain jadi target utama, sekaligus menyelidiki satu gerai yang ber-merk "Bright".
"Memprioritaskan SPBU itu (SM Amin) diperiksa," ujarnya.
Irba berjanji, jika dalam penyelidikan nanti ditemukan ada pelanggaran, maka pihaknya akan tetap memproses SPBU tersebut. "Meskipun SPBU itu milik mantan orang nomor satu di Pekanbaru," tutupnya.
Keberadaan SPBU itu jadi sorotan sejak gerai ritel "Bright" yang tak diketahui dasar beroperasinya. Bahkan, seperti diberitakan sebelumnya, Pemko sendiri tak tahu ada ritel bernama "Bright". [Baca : Beugh ! Kadisperindag Pekanbaru Tak Tahu Ada Ritel "Bright"] [mar]
Setelah publik dihebohkan dengan adanya operasi yustisi pada bisnis hiburan, pijat SPA dan gerai ritel yang tak berizin, kini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali kecolongan. Sebuah SPBU di Jalan SM Amin telah lama beroperasi, namun izinnya tak diketahui.
Data yang diperoleh, SPBU itu ternyata milik Irvan Herman, putra dari mantan Walikota Pekanbaru yang menjabat selama dua periode, Herman Abdullah.
"Saya dapat laporan dari LSM tentang izin SPBU itu yang tidak ada. Dan saya sudah komunikasi dengan Irvan. Dia bilang, soal itu diserahkan ke manejemen," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Irba, Senin (8/9/14).
Irba pun menyatakan, diantara SPBU lain, pihaknya memprioritaskan memeriksa SPBU yang dimiliki oleh anak mantan orang nomor satu di Pekanbaru. Selain jadi target utama, sekaligus menyelidiki satu gerai yang ber-merk "Bright".
"Memprioritaskan SPBU itu (SM Amin) diperiksa," ujarnya.
Irba berjanji, jika dalam penyelidikan nanti ditemukan ada pelanggaran, maka pihaknya akan tetap memproses SPBU tersebut. "Meskipun SPBU itu milik mantan orang nomor satu di Pekanbaru," tutupnya.
Keberadaan SPBU itu jadi sorotan sejak gerai ritel "Bright" yang tak diketahui dasar beroperasinya. Bahkan, seperti diberitakan sebelumnya, Pemko sendiri tak tahu ada ritel bernama "Bright". [Baca : Beugh ! Kadisperindag Pekanbaru Tak Tahu Ada Ritel "Bright"] [mar]

