Termasuk Operasi SPBU Diperiksa
Disperindag Pekanbaru Janji Periksa Gerai Ritel "Bright" di SPBU SM Amin

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com Pekanbaru - Disperindag kota Pekanbaru berjanji akan segera menyelidiki gerai ritel bright yang diduga tak berizin. Penyelidikan ini akan dibarengi dengan tindakan tegas untuk mengontrol ritel yang kian menjamur.
"Dalam rangka Masyarakat Ekonomi Asen (MEA) kita akan selidiki ini. Harus kita antisipasi," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Irba di kantornya, Senin (8/9/14).
Irba mengakui dari mana asal waralaba ritel bright ini. "Seperti bright ini, kita tidak tahu waralaba dari mana. Apakah Singapura, Malaysia, atau dari mana," ujarnya.
Seperti diketahui, ritel bright sudah beroperasi di Pekanbaru. Sudah dua gerai yang beroperasi tanpa sepengetahuan Disperindag. Dua gerai itu terdapat di SPBU SM Amin dan SPBU Ababil.
Terkhusus untuk SPBU SM Amin, Irba mengakui akan menjadi prioritasnya. Hal ini dikrenakan, dia mendapat laporan dari LSM bahwa SPBU yang dimiliki oleh anak mantan Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah berinisial I, tidak memiliki izin.
"Sekaligus kita cek SPBU nya," ujarnya. [mar]
"Dalam rangka Masyarakat Ekonomi Asen (MEA) kita akan selidiki ini. Harus kita antisipasi," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Irba di kantornya, Senin (8/9/14).
Irba mengakui dari mana asal waralaba ritel bright ini. "Seperti bright ini, kita tidak tahu waralaba dari mana. Apakah Singapura, Malaysia, atau dari mana," ujarnya.
Seperti diketahui, ritel bright sudah beroperasi di Pekanbaru. Sudah dua gerai yang beroperasi tanpa sepengetahuan Disperindag. Dua gerai itu terdapat di SPBU SM Amin dan SPBU Ababil.
Terkhusus untuk SPBU SM Amin, Irba mengakui akan menjadi prioritasnya. Hal ini dikrenakan, dia mendapat laporan dari LSM bahwa SPBU yang dimiliki oleh anak mantan Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah berinisial I, tidak memiliki izin.
"Sekaligus kita cek SPBU nya," ujarnya. [mar]

