Waduh! Oknum Anggota Komisioner KPU Rohul Nekat Gadaikan Mobil Dinasnya

 Waduh! Oknum Anggota Komisioner KPU Rohul Nekat Gadaikan Mobil Dinasnya

Mobil dinas pemkab Rohul yang digadaikan oknum komisioner KPU Rohul

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Seorang oknum anggota komisioner KPU Rokan Hulu inisial RK diduga menggadaikan Mobil Dinas (Mobnas) milik pemerintah kabupaten (pemkab) kepada koperasi yang beroperasi di Kecamatan Rambah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu pengurus koperasi simpan pinjam, hasil dari gadai mobnas jenis minibus merk toyota Innova warna silver dengan Nopol BM 1361 MP, RK mendapatkan pinjaman sebesar Rp 15 juta. Dimana jangka waktu pinjaman tersebut selama dua minggu.

"Seharusnya pada tanggal 14 Mei 2016 lalu masa jatuh tempo pinjaman sudah lewat. Namun sampai berita ini dimuat oknum KPU Rohul tersebut belum melunasi pinjamannya kepada pihak koperasi," ujar seorang pengurus koperasi yang tak bisa disebutkan namanya.

Ia juga menuturkan tidak tahu bahwa mobil yang digadaikan oleh oknum KPU  tersebut adalah Mobnas Pemkab  Rohul.

"Kami tidak tahu sebelumnya bahwa yang digadaikan itu adalah mobil dinas karena diantarkan sore, keesokan harinya setelah dilakukan cek fisik dan STNK baru diketahui ternyata mobil tersebut adalah Mobnas Pemkab Rohul," jelasnya.

Setelah mengetahui kebenaran Mobnas Pemkab pengurus koperasi menemui (RK) untuk membatalkan kontrak pinjaman, namun (RK) berkilah uang yang dipinjam sudah habis dan mobil
tersebut terpaksa dijadikan agunan sampai pinjaman dilunasi.

Sementara itu, Sekda Rohul Ir Damri Harun belum bisa dihubungi. Ketua KPU Rohul Fahrizal, ST MT saat ditemui di kantornya mengatakan bahwa ia baru mendapat informasi terkait adanya mobil dinas KPU Rohul yang digadaikan oleh bawahannya.

"Kami baru mendengar ada informasi mobnas KPU Rohul yang digadaikan tentunya akan dilakukan penelusuran lebih lanjut tentang kebenarannya danberkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Rohul terkait permasalahan ini", ujar Ketua KPU Rohul Fahrizal.

Ketua KPU Rohul ini juha enggan memberikan keterangan  karena secara instansi bukan kebijakannya, melainkan KPU Provinsi.

Selama ini (RK) diketahui banyak menyisakan masalah ditempat tugasnya, sebelumnya (RK) juga pernah tersangkut masalah penerbitan SK Tenaga Honor di KPU Rohul namun sampai saat ini proses hukumnya tidak jelas begitu pula halnya sewaktu (RK) bertugas di Samsat Rokan Hulu.


Menanggapi kejadian itu, Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Suparman SSos MSi menyayangkan apabila ada perusahaan simpan pinjam atau koperasi yang menerima gadai aset milik daerah kalau ada leasing atau koperasi menerima aset milik daerah sebaga jaminan tertentu itu salah, harus di cek dulu jaminan itu, kalau milik daerah itu salah.

Apabila ada oknum yang menjaminkan aset daerah, akan segera kita telusuri untuk mengambil kembali aset itu secepatnya, Kita akan perintahkan satpol PP ambil aset yang digadaikan," tegasnya [cp]