Polisi Pelalawan ciduk Pedagang kulit binatang yang dilindungi

Tersangka Pedagang Kulit Ular yang Diamankan Polisi
Beritariau.com, Pekanbaru - Satuan Reskrim Polres Pelalawan menangkap seorang warga yang diduga memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh atau bagian lain dari satwa yang di lindungi. Penangkapan dilakukan pada Rabu (01/06/16) malam sekitar pukul 22.00 wib di jalan Balak Engkolan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani, Kamis (02/06/16) mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Sugito (43) seorang wiraswasta yang berdomisili di kecamatan Sorek Satu kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
"Awalnya, kami mendapat informasi bahwa di jalan balak Engkolan Sorek satu kecamatan Pangkalan Kuras, ada masyarakat yang memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian lain dari satwa yang dilindungi," ujar AKP Herman.
Selanjutnya, Herman bersama anak buahnya berangkat ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan informasi tersebut. Setelah di lokasi, kemudian polisi melakukan penggerebekan.
"Pada saat dilakukan penggerebekan di lokasi ditemukan berbagai macam satwa hidup antara lain ular pithon, labi-labi, kura-kura dan biawak . Di lokasi juga ditemukan kulit ular pithon yang telah dikeringkan atau diolah," kata Herman.
Polisi melihat Sugito berada di lokasi, kemudian dilakukan interogasi terhadapnya. Dari keterangan Sugito, usaha tersebut telah dijalankan sejak tahun 2008. Kemudian terhadap satwa tersebut di peroleh atau dibeli dari masyarakat setempat.
"Setelah diolah, kulit ular yang telah kering akan dijual ke penampung di Bagan Batu kabupaten Rokan Hilir, dengan harga Rp 80.000 Hinga Rp100.000 perlembarnya," ucap Herman.
Tak ayal, Sugito pun langsung diamankan bersama barang bukti berupa kulit ular yang telah kering atau diolah jenis Pithon sebanyak 265 lembar.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres pelalawan guna pengusutan lebih lanjut. Kita juga melakukan koordinasi dengan BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam)," pungkas Herman. [red]

