Seni mengajinya dinilai jelek, calon Imam Masjid Pekanbaru polisikan dosen

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Seleksi imam Masjid Paripurna di Kota Pekanbaru Riau berujung ke kepolisian. Salah satu peserta yang tidak lulus melaporkan panitia seleksi ke Mapolresta Pekanbaru karena merasa dirinya terhina.
Pelapor dalam kasus ini, Faisal SE merasa telah dilecehkan karena disebut panitia bahwa seni bacaan al-Qurannya jelek alias tidak memenuhi kriteria untuk menjadi imam.
"Laporan pelapor sudah masuk. Kasusnya masih didalami dengan pengumpulan alat bukti," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Rabu (01/06/16).
Menurut Guntur, terlapor dalam kasus ini adalah salah satu guru besar di Universitas Riau, yaitu Prof Dr So dan AM. Keduanya diketahui sebagai dosen di sebuah universitas.
"Pelapor sendiri sudah dimintai keterangannya sewaktu membuat laporan sementara kedua terlapor segera dipanggil untuk dikonfirmasi terkait laporan ini," kata Guntur.
Data dirangkum, kejadian bermula saat warga Jalan Banda Aceh, Pekanbaru itu mengikuti seleksi Imam Masjid Paripurna di Bagian Kesra Pemerintah Kota Pekanbaru.
Usai mengikuti seleksi, pelapor mendapat surat hasil seleksi dari Bagian Kesra yang ditandatangani kedua pelapor.
Dalam surat itu, kedua terlapor menyatakan korban tidak lulus. Keduanya menyatakan bahwa seni bacaan mengaji al-Quran tidak bagus sehingga tidak memenuhi kriteria. Atas hal ini, korban merasa terhina dan langsung melapor ke Mapolresta.
"Dengan laporannya ini, pelapor ingin kedua panitia Imam Masjid Paripurna itu diproses sesuai aturan dan ketentuan berlaku," terang Guntur.
Masjid Paripurna merupakan program Pemerintah Kota Pekanbaru di setiap kelurahan di Kota Bertuah. Masjid ini dijadikan sebagai pusat kegiatan keagamaan.
Masjid Paripurna doiharapkan menjadi contoh dan model bagi masjid-masjid lainnya di setiap kelurahan. Program ini sudah berlangsung beberapa tahun lalu dan sudah puluhan imam yang ditunjuk setelah lulus seleksi. [red]

