228 Keluarga Direlokasi dari Taman Nasional Tesso Nilo ke Lahan Perhutanan Sosial

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan relokasi terhadap warga yang tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.(Kementerian Kehutanan )
Beritariau.com, Pelalawan - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memulai proses relokasi 228 keluarga yang tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata kawasan hutan dan memulihkan ekosistem konservasi, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas pengelolaan lahan mereka di luar taman nasional.
Lahan perhutanan sosial yang disiapkan untuk relokasi mencakup 635,83 hektare di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, sebagai bagian dari target penataan kawasan seluas 2.569 hektare.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan lahan tambahan di beberapa lokasi, antara lain eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektare, serta eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan total luas 647,61 hektare.
Kelompok masyarakat penerima SK Hutan Kemasyarakatan (HKm) dibagi menjadi tiga, yakni KTH Gondai Prima Sejahtera (47 KK), KTH Mitra Jaya Lestari (109 KK), dan KTH Mitra Jaya Mandiri (72 KK). SK HKm ini akan menjadi dasar bagi warga untuk mengajukan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di bawah Kementerian ATR/BPN, sehingga mereka akan memperoleh sertifikat resmi yang menjamin kepastian hukum.
Menteri Kehutanan menegaskan bahwa relokasi ini bukan bentuk penggusuran atau permusuhan, melainkan simbol rekonsiliasi dan dialog damai antara pemerintah dan masyarakat.
“Ini adalah kemenangan bersama. Hutan tetap aman bagi satwa seperti gajah Tesso Nilo, sementara masyarakat memperoleh kepastian hukum untuk mengelola lahan mereka,” ujar Raja Juli.
Sebagai bagian dari restorasi ekosistem, pemerintah juga melakukan penanaman bibit pohon di kawasan TNTN. Sekitar 74.000 bibit pohon telah dialokasikan, terdiri dari Mahoni (30.000 batang), Trembesi (15.000 batang), Sengon (15.000 batang), Jengkol (9.000 batang), dan Kaliandra (5.000 batang).
Selain menanam bibit, Menteri Kehutanan juga melakukan aksi simbolis menebang pohon sawit, sebagai tanda pengembalian fungsi konservasi Taman Nasional.
Relokasi ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat di kawasan lain mengenai penyelesaian konflik penggunaan lahan secara damai dan berkeadilan, sekaligus menegaskan kehadiran negara tanpa kekerasan.
Dengan langkah ini, Taman Nasional Tesso Nilo akan tetap berfungsi sebagai rumah yang aman bagi satwa liar, sementara masyarakat tetap memiliki akses terhadap lahan produktif yang sah secara hukum. (*)

