Tim Gabungan Musnahkan 48 Rakit Tambang Ilegal di Lahan Pemda Kuansing

Tim Gabungan Musnahkan 48 Rakit Tambang Ilegal di Lahan Pemda Kuansing

Beritariau.com, Kuansing – Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP menindak tegas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) dengan memusnahkan 48 unit rakit tambang ilegal di area kebun karet milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (17/12/2025).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di kawasan aset pemerintah daerah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho mengatakan, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga lingkungan dan melindungi aset daerah dari aktivitas ilegal.

“Penindakan dilakukan setelah kami menerima laporan masyarakat dan mencermati informasi di media sosial terkait aktivitas PETI di kawasan tersebut,” ujar AKP Linter, Kamis (18/12/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan puluhan rakit PETI berada di area perkebunan karet. Namun, saat aparat tiba, seluruh peralatan dalam kondisi tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya.

Untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, aparat gabungan langsung memusnahkan rakit dan peralatan PETI dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi.

“Seluruh rakit kami musnahkan di tempat agar tidak dapat digunakan kembali,” tegas AKP Linter.

Dalam operasi tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan karena tidak ditemukan aktivitas penambangan saat penertiban berlangsung. Meski demikian, aparat memastikan pengawasan akan terus diperketat.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum secara berkelanjutan,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan setiap indikasi aktivitas penambangan ilegal.

“Kami berkomitmen melindungi aset daerah dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup AKP Linter. (*)