BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Imbau Peserta Hindari Jasa Calo Klaim Jaminan Sosial
Beritariau.com, Pekanbaru - BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh peserta untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), maupun layanan lainnya.
Peringatan ini disampaikan seiring meningkatnya pengajuan klaim sepanjang tahun 2025, yang turut memunculkan risiko praktik percaloan yang dapat merugikan peserta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, menegaskan bahwa seluruh proses layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya gratis dan dapat dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi.
“Tidak ada biaya dalam proses pencairan klaim, baik itu JHT, JKK, maupun JKM. Jika ada pihak yang menawarkan jasa berbayar atau menjanjikan proses lebih cepat, itu adalah praktik yang tidak benar dan berpotensi merugikan peserta,” ujarnya Kamis (20/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan memperluas kanal digital, memperkuat sistem keamanan, dan memberikan edukasi agar peserta memahami prosedur pencairan yang benar tanpa perlu perantara.
Ruszian juga mengingatkan agar peserta tidak menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP, kartu peserta, atau data rekening kepada pihak tak bertanggung jawab.
“Gunakan hanya kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keamanan data dan kepastian manfaat. Peserta bisa memanfaatkan aplikasi JMO untuk cek saldo, pengajuan klaim secara online, atau datang langsung ke kantor cabang untuk mendapatkan layanan,” ujarnya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi percaloan atau pungutan liar terkait layanan klaim. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 175 atau kanal pengaduan resmi lainnya.
Dengan layanan yang semakin transparan dan mudah diakses, BPJS Ketenagakerjaan berharap peserta dapat memperoleh hak manfaatnya secara aman, cepat, dan tanpa hambatan dari pihak tidak bertanggung jawab. (*)

