Total Klaim BPJS Ketenagakerjaan Dumai Capai Rp142 Miliar Hingga Oktober 2025

Total Klaim BPJS Ketenagakerjaan Dumai Capai Rp142 Miliar Hingga Oktober 2025

Beritariau.com, Dumai - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai mencatat total klaim sebesar Rp142 miliar sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Angka ini mencerminkan komitmen lembaga tersebut dalam memberikan perlindungan optimal bagi peserta dari berbagai sektor.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Dina Khairina, mengatakan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, pihaknya mengelola lima program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Seluruh layanan diberikan tanpa membedakan status peserta, baik Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Pekerja Migran Indonesia (PMI), maupun pekerja di sektor Jasa Konstruksi (Jakon).

"Dari total klaim Rp142 miliar, rincian penyalurannya meliputi klaim JKK sebesar Rp12 miliar, JKM Rp8,1 miliar, JHT Rp118,8 miliar, JP Rp2,2 miliar, JKP Rp940 juta, serta penyaluran beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia sebesar Rp1,1 miliar," ujarnya Senin (3/11/2025).

Dina menyebutkan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk percepatan proses klaim melalui transformasi layanan digital.

“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik. Salah satunya dengan mendorong peserta menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Peserta dengan saldo JHT di bawah Rp15 juta dapat mengajukan klaim melalui JMO dan diproses di hari yang sama,” ujar Dina.

Sementara itu, peserta dengan saldo JHT di atas Rp15 juta dapat mengajukan klaim melalui layanan Lapak Asik secara daring. Menurut Dina, kemudahan ini dihadirkan untuk memastikan layanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.

Namun demikian, Dina menyoroti masih banyak pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dari sektor informal yang belum memahami manfaat program. Di sektor formal, masih ditemukan perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya.

“Karena itu, diperlukan komunikasi dan kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah, perusahaan, asosiasi, hingga kelompok masyarakat agar semakin banyak pekerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Dina. (*)