BPJS Ketenagakerjaan Duri Dorong Program SERTAKAN dan Sosialisasi JMO ke PLKK

BPJS Ketenagakerjaan Duri Dorong Program SERTAKAN dan Sosialisasi JMO ke PLKK

Beritariau.com, Duri - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui penguatan Program SERTAKAN bersama sejumlah pengelola fasilitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Duri.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Surya Duri pada Kamis (27/11/2025) sekaligus menghadirkan informasi mengenai layanan digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, menjelaskan bahwa Program SERTAKAN menjadi instrumen penting dalam memperluas perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) dan masyarakat sektor informal yang sering kali belum tersentuh layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Program SERTAKAN memberikan kesempatan bagi pekerja informal seperti pedagang, pekerja lepas, hingga asisten rumah tangga untuk mendapatkan perlindungan JKK dan JKM dengan iuran yang sangat terjangkau. Kami ingin memastikan mereka juga memiliki jaring pengaman ketika risiko kerja atau risiko kehidupan terjadi,” ujar Alwani.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada tiga PLKK yang ada di Duri yakni RS Thursina, RS Permata Hati, dan RS Mutia Sari karena telah berkomitmen mendukung perlindungan pekerja informal di lingkungan rumah sakit tersebut melalui program SERTAKAN.

Dia menambahkan, keterlibatan PLKK sangat penting untuk memastikan kesiapan layanan apabila peserta mengalami kecelakaan kerja. Kehadiran fasilitas kesehatan yang berkomitmen terhadap standar pelayanan membuat peserta semakin mudah mendapatkan penanganan cepat dan tepat.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menyerahkan PLKK Award kepada RS Permata Hati Duri, sebagai bentuk apresiasi kepada PLKK terbaik 2025 di Cabang Duri.

Selain Program SERTAKAN, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri juga menyampaikan sosialisasi mengenai aplikasi JMO sebagai bentuk transformasi pelayanan berbasis digital. 

Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengakses beragam layanan seperti pengecekan saldo, pendaftaran peserta BPU, hingga pengajuan klaim tertentu tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Kemudahan digital melalui JMO kami dorong agar peserta bisa mengakses layanan lebih cepat, praktis, dan transparan. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan dan memperluas kepesertaan,” kata Alwani.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Duri berharap semakin banyak pekerja sektor informal yang memahami manfaat perlindungan sosial serta semakin banyak fasilitas kesehatan yang mendukung layanan bagi peserta, sehingga ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Duri dapat berjalan optimal dan inklusif. (*)