Anak Kost di Pekanbaru ini Ngaku Perhiasannya Dimaling, Tapi Ternyata...

Anak Kost di Pekanbaru ini Ngaku Perhiasannya Dimaling, Tapi Ternyata...

Ilustrasi penipuan

Beritariau.com, Pekanbaru - Polah tingkah Hari Ismayanto (26) tak hanya merepotkan aparat polisi Pekanbaru. Ia juga mencari perkara untuk dirinya sendiri, karena menjadi tersangka kasus membohohi polisi.

Kabid Hums Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Rabu (4/5/2016) mengatakan Hari Ismayanto telah berbuat nekat membohongi aparat kepolisian. Pria berdomisili di kelurahan Simpang Empat Kecamatan Pekanbaru Kota ini membuat laporan palsu dengan berpura-pura menjadi korban pencurian karena tak mampu membayar uang kos. 

Pelaku yang merupakan anak kos melapor kepada polisi pada hari Sabtu (30/4) bahwa kamar kos miliknya telah dibobol maling dan dia kehilangan perhiasannya senilai Rp 10 juta.

"Awalnya Hari mengaku perhiasan miliknya telah dicuri. Mendapatkan laporan tersebut petugas piket Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota bersama petugas pelayanan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Guntur.

Saat polisi tiba di lokasi, penyelidikan pun mulai dilakukan. Namun, satu demi satu pertanyaan yang dilontarkan polisi, dijawab dengan berbelit-belit oleh Hari. Polisi tak langsung percaya ketika melihat gerak-gerik Heri yang mencurigakan. Untuk memastikannya, anggota Polsek Pekanbaru Kota pun membawa Hari ke kantor untuk dimintai keteranganya.

Setelah beberapa lama diinterogasi, Hari akhirnya mengakui bahwa laporan yang dilakukannya adalah palsu. Kepada polisi Hari melakukan itu karena hanya ingin dengan terhindar dari hutang biaya kos yang belum dibayarnya. 

Apalah daya, meski demikian perbuatan Hari terang saja merugikan penyidik sebagai parat negara yang dibohongi dengan membuat laporan polisi palsu.‎ Polisi pun menjerat Hari dengan pasal 362 KUHPidana.

"Pelaku kita jerat pasal 362 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, dan beberapa barang bukti telah kita amankan seperti kwitansi pembayaran sepeda motor dengan uang tunai sekitar satu juta lebih," pungkas Guntur. [pan]

Tags :# hukum