Setelah Herliyan Saleh, Giliran Kabag Keuangan Bengkalis Masuk Sel

Ilustrasi Korupsi
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Azrafiani Aziz Rauf alias Oton telah resmi jadi tahanan Polda Riau. Azrafiani Aziz menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos).
"Iya benar. Kita lakukan penahanan setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P-21. Itu untuk kepentingan proses hukum," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Rabu (4/5).
Kini Oton berada di dalam sel tahanan Mapolda Riau sambil menunggu jadwal penyerahan tersangka dan barang bukti atau proses Tahap II ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau yang dijadwalkan pekan depan.
Penahanan Oton dilakukan sebelum penyidik menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Heru Wahyudi pada Senin (2/5) lalu.
"Dia (Oton) sudah ditahan pada 25 Maret lalu, setelah berkasnya tidak ada kekurangan atau lengkap," kata Guntur.
Oton merupakan tersangka keenam dalam dalam kasus ini. Penetapannya dilakukan bersama empat mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Purboyo, Rismayeni, Tarmizi dan Hidayat Tagor.
Berkasnya dinyatakan lengkap setelah tersangka lainnya, mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dinyatakan lengkap dan ditahan kepolisian. Kasus ini juga menyeret mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah dan sudah divonis 9 tahun penjara.
Sementara empat mantan anggota DPRD Bengkalis lainnya sudah menjalani persidangan dan belum divonis.[pan]

