Dirut LBPI Dipolisikan, Aset Disita, Pabrik pun Ditutup

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktur Utama PT Lubuk Bendahara Palma Industri (LBPI) berinisial Su dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penyalahgunaan jabatan. Tuduhan ini juga menyebutkan, Su telah menimbulkan beberapa kerugian bagi perusahaan.
Laporan diajukan oleh Komisaris Utama PT LBPI, Heri. Selanjutnya dilakukan penyitaan sejumlah alat berat di perusahaan yang berlokasi di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto. Izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian Nomor:160/Pen.Pid/2016/PN PrP.
Penyitaan dilakukan, Jumat (28/4) sekitar pukul 13.55 WIB, dipimpin Subdit IV Reskrimum Polda Riau AKBP Suratno SIK MSi. Turut menyaksikan Johan, rekanan PT LBPI atau pihak ketiga.
Pasca penyitaan, garis polisi pun dipasang. Sejak itu, pabrik kelapa sawit PT LBPI tidak beroperasi untuk sementara.
Sebelumnya, perusahaan ini punya masalah. Tunggakan utang yang nilainya mencapai miliaran rupiah, tak kunjung dibayarkan kepada para pemasok tandan buah segar kelapa sawit. Kondisi ini memicu suplier melakukan aksi penggembokan pintu masuk ke perusahaan. [red]

