KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, 10 Orang Diamankan dan Sejumlah Uang Disita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Beritariau.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, beserta sejumlah pejabat lainnya, pada Senin (3/11/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, total 10 orang diamankan, termasuk penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Pekanbaru
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini sekitar 10 orang telah diamankan dari unsur penyelenggara negara,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Budi menambahkan, selain mengamankan sejumlah orang, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, KPK belum merinci jumlah maupun bentuk barang bukti yang disita.
“Barang bukti berupa uang juga telah diamankan. Nanti akan kami update lebih lanjut setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan,” tambahnya.
Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci kasus yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Budi menjelaskan, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa, dan lembaganya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Tim masih berada di lapangan dan proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut secara resmi setelah semua data dikonfirmasi,” kata Budi.
Kegiatan OTT ini menjadi salah satu operasi besar yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, dan menambah daftar kepala daerah yang terjaring dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah provinsi. (*)

