Kejari Pekanbaru Usut Dugaan Korupsi di Salah Satu BPR

Kejari Pekanbaru Usut Dugaan Korupsi di Salah Satu BPR

Beritariau.com, Pekanbaru — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru tengah melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kota Pekanbaru.

Proses pengusutan kasus ini masih berada pada tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan serta keterangan (pulbaket) oleh tim dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru.

Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen, Adhi Thya Febricar, membenarkan adanya laporan yang menjadi dasar penyelidikan tersebut.

“Benar, terkait BPR ini memang ada laporan yang masuk ke Kejari Pekanbaru,” ujar Adhi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh tim Pidsus dengan melakukan langkah awal untuk mengumpulkan data dan menelusuri indikasi adanya peristiwa pidana korupsi.

“Sejauh ini, laporan tersebut sedang ditindaklanjuti oleh tim Pidsus Kejari Pekanbaru untuk mengumpulkan data serta memastikan apakah ada unsur pidana dalam dugaan korupsi di BPR tersebut,” jelasnya.

Namun, Adhi belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait isi laporan, bentuk dugaan penyimpangan, maupun waktu kejadian. Ia menegaskan bahwa laporan itu masih dalam tahap telaah internal.

“Masih kami telaah,” singkat mantan Kasi Intelijen Kejari Rokan Hulu itu.

Saat ini, pihak Kejari Pekanbaru masih menunggu hasil pendalaman tim Pidsus sebelum menentukan langkah hukum lanjutan terhadap dugaan kasus korupsi tersebut. (*)