Kolaborasi TNI-Polri di Riau Ungkap Penyelundupan 31,8 KG Sabu

Kolaborasi TNI-Polri di Riau Ungkap Penyelundupan 31,8 KG Sabu

Polda Riau menggagalkan peredaran 31,82 kilogram sabu yang akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan. (dok. Polda Riau)

Beritariau.com, Dumai – Sinergi antara Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali membuahkan hasil. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 31,82 kilogram sabu di Pelabuhan Roro Dumai. Dua pelaku asal Sumatera Selatan turut diamankan.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo mengatakan, keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kolaborasi aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Riau.

“Peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang berpotensi merusak tatanan kehidupan bermasyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Brigjen Jossy, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, Polda Riau bersama unsur TNI akan terus memperkuat koordinasi guna menutup setiap celah penyelundupan barang haram tersebut.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, dua tersangka berinisial DE (32) dan LH (33) ditangkap saat membawa sabu menggunakan mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman sabu dari Rupat, Bengkalis menuju Palembang. Tim kemudian melakukan pemantauan di Pelabuhan Roro Dumai dan berhasil mencegat kendaraan pelaku,” jelasnya.

Saat diperintahkan berhenti, pelaku sempat berusaha kabur hingga kendaraannya menabrak pembatas jalan. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan 30 bungkus sabu dengan berat total 31,82 kilogram.

Kini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengingatkan siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkoba ke Riau, jangan coba-coba. Kami akan tindak tegas,” tutup Brigjen Jossy. (*)