Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

Beritariau.com, Pekanbaru – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2.003 gram dengan tujuan Kendari berhasil digagalkan petugas gabungan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Jumat (3/10/2025).
Dua wanita calon penumpang, berinisial LI dan SDA, kedapatan membawa delapan bungkus sabu yang disembunyikan dalam dua koper hitam dan biru dongker merek Polo Villa. Barang haram tersebut terdeteksi saat melewati mesin pemindai Hold Baggage Security Check Point (HBSCP) Terminal Domestik.
“Petugas Avsec bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) mencurigai isi koper tersebut. Setelah diperiksa manual, ditemukan delapan bungkus sabu yang dibungkus dengan pakaian. Uji Narkotest Bea Cukai memastikan positif Methamphetamine,” ujar Danlanud RSN Marsma TNI Abdul Haris, Sabtu (4/10).
Ia mengapresiasi sinergi Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai dalam menggagalkan penyelundupan. “Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Kami akan terus mendukung pemberantasan narkoba di jalur udara,” tegasnya.
Kedua tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Avsec Bandara sebelum diserahkan secara resmi oleh Dansatpom Lanud RSN Letkol Pom Hendra Suharta kepada Kasubdit I Ditnarkoba Polda Riau, Kompol Yogy Pramagita, untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

