Bisnis haram Ruslan dan eks TNI berakhir, 1 kilo sabu disikat polisi

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Berakhir sudah bisnis haram yang dijalani Ruslan (28) dan rekannya Rizal yang merupakan pecatan TNI AU serta temannya yang lain bernama Nangali. Selama ini, bisnis ini berjalan mulus sebelum Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru yang mencium pergerakan mereka bertiga.
Pria asal Aceh ini ditangkap saat membawa sabu-sabu dengan berat total lebih kurang 1 kilogram. Saat ditangkap, Ruslan berada di Jalan Purwodadi Kecamatan Tampan kota Pekanbaru pada Kamis (07/04/16) malam. Dia juga sempat melawan, hingga akhirnya ditembak polisi.
"Setelah digotong ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mengeluarkan peluru di kaki kirinya, kemudian dia (Ruslan) dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, Jumat (08/04/16).
Iwan menerangkan, tertangkapnya Ruslan berawal dari penangkapan terhadap pecatan anggota Polisi Militer TNI AU, Rizal Palepi dan buruh bangunan bernama Nangali.
"Mereka bertiga satu jaringan dalam menjalani bisnis narkoba itu," kata Iwan.
Rizal dan Nangali ditangkap setelah petugas menyamar jadi pembeli. Nangali kepancing petugas untuk melakukan transaksi di Jalan Purwodadi. Nangali datang ke lokasi transaksi membawa tas. Selanjutnya petugas langsung menangkap dan melakukan interogasi. Dia mengaku mendapatkan sabu dari Rizal.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan, anggota pun berhasil menangkap Rizal berdasarkan," ucap Iwan.
Dari tangan Nangali dan Rizal, petugas menyita barang bukti berupa, plastik berukuran sedang berisi 1 gram sabu, sebuah bong, 3 buah timbangan digital dan 3 pak plastik pembungkus sabu.
"Selain itu, anggota juga menemukan satu kantong plastik besar berisi 25 gram sabu, satu kantong plastik berisi 5 gram sabu, kantong kecil berisi 1 gram sabu, dan 3 buah telepon genggam," kata Iwan.
Setelah menginterogasi Nangali dan Rizal, petugas kemudian mengendus keberadaan Ruslan yang diduga sebagai bandar besar di Kota Pekanbaru. Penggrebekan langsung dilakukan di tempat persembunyiannya.
Kedatangan petugas ternyata sempat tercium Ruslan, dia langsung berusaha melawan dan kabur. Tak ingin kehilangan target, petugas melakukan tembakan terukur pada betis Ruslan hingga tersungkur.
"Dari tangan Ruslan, petugas menyita 2 kantong besar plastik berisi 200 gram sabu, 7 kantong besar plastik sabu berisi 425 gram sabu, 6 kantong plastik sedang berisi 48 gram sabu, 6 kantong sedang plastik berisi 18 gram, timbangan digital, sebuah bong dan telepon genggam," pungkas Iwan. [red]

