Penjara di Riau tak muat tampung tahanan & narapidana

Penjara di Riau tak muat tampung tahanan & narapidana

Irjen Ronny F Sompie (Tengah) didampingi Kakanwil Kemenhumkam Riau, BNN dan Polda Riau

Beritariau.com, Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Riau sudah sangat over kapasitas. Para pelaku Kriminal yang mengisi penjara di setiap kabupaten dan kota di Riau itu mencapai 228 persen dari standar jumlah tahanan.

"Saat ini jumlah tahanan di lapas dan rutan di Riau mencapai 8.937 orang," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Irjen Pol Ronny F Sompie usai telekonfrence dengan Menteri Hukum dan HAM di Pekanbaru, Selasa (05/04/16).

Sompie menerangkan, sesuai standar seharusnya 14 lapas, rutan dan cabang rutan di Riau dihuni 3.101 orang tahanan.

"Kenyataannya, tahanan yang eksistek 8.937 orang. Artinya ada over kapasitas 5.836 org dari 288 persen," jelas Sompie.

Menurutnya, kedatangannya ke Riau sebagai wakil dari Menteri Hukum dan HAM RI untuk mendengar keluhan dan masalah terkait lapas tersebut. Semua masalah itu akan dibawa ke pusat untuk dicarikan solusinya.

"Masalah lapas juga jadi penekanan Pak Menteri. Bagaimana mereka (tahanan) berada di ruang sel yg daya tampungnya tidak mencukupi," kata mantan Kapolda Bali ini.

Saat ini, hampir sepertiga dari tahanan itu terlibat narkoba. Dengan adanya Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) dipastikan jumlah penghuni lapas dan rutan akan meningkat. Untuk mengantisipasinya, maka dilakukan rahabilitasi.

"Pengguna diarahkan rehabilitasi sehingga dikurangi," ucap dia.

Selain itu, langkah yang paling tepat mengatasi masuknya narkoba ke Riau adalah melakukan pencegahan di perbatasan. Tindakan itu dilakukan di tiga jalur transportasi yakni darat. laut dan udara.

"Kita juga bekerja sama agar narkoba tak masuk ke lapas dan rutan. Komitmennya sudah jelas, banyak pegawai yang dipecat karena terlibat narkoba. Ini masalah nasional dan harus dicegah bersama BNN dan Direktorat Reserse Narkoba," tegas Sompie. [red]‎