3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Diblender lalu Dibuang ke Selokan

3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Diblender lalu Dibuang ke Selokan

Pemusnahan barang bukti (BB) kejahatan narkotika dan obat terlarang jenis sabu dan ekstasi dihadapan para tersangka (net/KR)

Beritariau.com, Pekanbaru - Sebanyak 3,1 kilogram sabu dan 1.500 lebih pil ekstasi dimusnahkan di halaman kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan Pepaya, Pekanbaru, Kamis (31/3).

Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNN Riau, AKBP Haldun mengatakan, sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan bersama air. 

Sementara 1.500 butir pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender. Setelah semuanya larut, narkoba itu lalu dibuang ke dalam selokan.  

Ada 3 kilogram lebih sabu dan ribuan pil ekstasi tersebut diamankan tim BNN Provinsi Riau dari empat orang wanita berinisial SR, N, A dan I. Keempat wanita ini berusia 20 hingga 22 tahun.

Narkoba bernilai miliaran Rupiah itu hasil dari pengungkapan sindikat yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan alias penjara di Pekanbaru.

"Mereka diduga adalah kurir dari seorang tahanan di Lapas Klas II A Pekanbaru yang turut ditangkap polisi bersama pria berinisial E," ujar Haldun.

Haldun mengindikasikan masih adanya peredaran narkoba yang diotaki oleh tahanan Lapas. Untuk itu, BNN Riau akan terus melakukan monitor di setiap kabupaten seluruh Riau.

"Peredaran narkoba di Lapas kerap dilakukan melalui handphone. Sebab pengawasan dan personil Lapas terbatas. 8 orang mengwasi ribuan tahanan, itu tidak maksimal," tegas Haldun.

Dijelaskan Haldun, narkoba itu rencananya bakal diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Sebagian ada yang diselundupkan melalui jalur darat dan juga melalui perairan.

"Riau sangat banyak terdapat pelabuhan tikus, sementara personil terbatas. Susah mengawasi pelabuhan tikus. Selain itu alat IT kita terbatas, kalau lengkap mungkin kita bisa deteksi semua," pungkas Haldun. [pan]