Editorial: Refleksi Kritis 1 Dekade Karhutla 2015

Karhutla (Lagi): Gambut, Sekat Kanal dan Sumur Air yang Terabaikan?

Karhutla (Lagi): Gambut, Sekat Kanal dan Sumur Air yang Terabaikan?

Lahan Gambut yang Terbakar | Istimewa

SATU DEKADE berlalu sejak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terparah dan paling menyakitkan pada tahun 2015 silam. Namun, rutinitas setiap tahun tidak berubah.

Rutinitas tahunan biasanya dimulai sejak laporan Forecaster On Duty Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) per periode waktu yang menjadi panduan untuk gerakan selanjutnya.

Laporan mencakup sebaran Hotspot (Titik Panas, red) yang terpantau sensor VIIRS dan MODIS pada satelit polar (NOAA20, S-NPP, TERRA dan AQUA) dan memuat berita Visibility (jarak pandang, red) dan tingkat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

"Total titik panas (hotspot) update pukul ... WIB wilayah... sekian titik," demikian penggalan update laporan BMKG per periode waktu.

Satgas Darat Karhutla kemudian bergerak dan menargetkan pemadaman di hotspot dengan Level Confidence (Tingkat Kepercayaan) diatas 70 persen, yang diasumsikan sebagai Titik Api.

"Izin melaporkan, giat (kegiatan, red) pemadaman di lokasi titik api...," demikian pula awalan setiap laporan masing-masing pimpinan regu pemadaman, baik TNI-Polri, Manggala Agni dan lainnya, kepada komandannya masing.

Laporan itu memuat kinerja pemadaman, jumlah masing-masing personil dari setiap lembaga, alat pemadaman, kondisi situasi hingga upaya pendinginan jika kebakaran terjadi di lahan gambut.

Di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, baling Helikopter mulai berputar. Kegiatan Patroli Udara (Recce), hingga Heli membawa bucket berisi air melakukan pemadaman atau water boombing.

Laporan berikut adalah dari pengelola operasi modifikasi cuaca (OMC) yang menyemai Garam atau Natrium Klorida (NaCl).

"Izin melaporkan .... 1 Pesawat Cassa tipe .... melakukan Sortie I : .... Kg Garam di wilayah .... dan ..... Total .. Sortie .... Kg Garam ...dan seterusnya," demikian penggalan laporan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Helikopter lainnya juga mengudara. Kali ini membawa para Pejabat Tinggi setingkat Menteri dan Pejabat Tinggi Daerah memantau lokasi kebakaran.

Tak lama setelah itu, sejumlah rapat-rapat penting kemudian digelar, baik di Lanud Roesmin Nurjadin, Posko Satgas Daerah dan lokasi lainnya, yang kemudian dilanjutkan dengan jumpa pers melaporkan kondisi Karhutla terkini.

Saat sebuah kalimat dalam jumpa pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut, " ... persen Karhutla kali ini terjadi akibat kesengajaan", secara otomatis membuat mata tertuju ke Satgas Penegakan Hukum (Gakkum). Ada pelaku sengaja membakar lahan.

Ternyata, mencari dan menjeratnya tidak gampang. Dokumen pemilik atau penguasaan lahan, saksi, barang bukti semisal mancis, korek api, parang, sabit, cangkul dan lainnya, yang dicari selama proses penyelidikan (lidik) membutuhkan waktu untuk naik tingkat penyidikan (sidik).

Masih ingat 10 Juli 2019 silam, Wakapolda Riau Brigjen Wahyu Widada yang kini menjabat sebagai Kabareskrim Polri memberikan penegasan. "Penegakan hukum harus ada unsur terpenuhi. Bukan berdasarkan 'katanya'..," ucap Wahyu saat paparan bersama BNPB kala itu.

Pelan tapi pasti, alhasil, sepanjang tahun 2019, Kepolisian menetapkan 416 tersangka Karhutla, 25 diantaranya dari pihak perusahaan.

Para Kepala Daerah tingkat II tidak mau ketinggalan. Mereka mulai menggelar Apel Siaga Karhutla. Ada juga menggelar doa turun hujan.

Demikian lah sekilas gambaran rutinitas jika Karhutla mulai melanda. Kecepatan penegakan hukum ternyata dituntut menyusul kegiatan pemadaman yang kian rumit dan sangat melelahkan.

Dalam beberapa kesempatan, penulis juga terlibat dalam kegiatan pemadaman. Satu diantaranya, saat Pemadaman di Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis pada 20 Agustus 2016 lalu. Rumitnya pemadaman dari darat begitu terasa terutama di lahan Gambut.

Kapolda Riau saat itu Brigjen Pol Supriyanto ikut turun dan mengerahkan 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Pasukan Brigadir Mobil (Brimob) ke lokasi. Namun, hingga malam, api tak kunjung padam. (Baca : Api belum padam, Kapolda Riau & pasukan Brimob bermalam di Bengkalis)

Inovasi Quick Response Karhutla

Sebuah Inovasi kecepatan respon muncul ketika saat Mabes Polri menarik seorang personel berlatar belakang reserse dari jabatan Deputi Bidang Siber Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi Kapolda Riau, jelang akhir tahun 2019 lalu, yaitu Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi.

Ide 'briliant' dari Agung 'meracik' sebuah aplikasi platform digital yang terukur, terstruktur dan efisien, menggunakan 4 teknologi Citra Satelit untuk mendeteksi titik api dan lokasi personel terdekat titik api.

Aplikasi bernama Dashboard Lancang Kuning ini berhasil mempercepat respon dan tindakan terhadap kemunculan titik api. Rutinitas Penanganan Karhutla tetap terjadi namun dengan kecepatan bertindak jauh lebih efisien. Kalangan menyebut sebagai Quick Response Karhutla.

Atas kemampuan aplikasi ini, Kapolri Jenderal Idham Aziz bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meluncurkan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning secara Nasional dan resmi dipakai di 11 Polda wilayah rawan Karhutla.

Meski inovasi aplikasi ini masih tetap dipakai mampu menjawab kecepatan penanganan Karhutla, namun belum menjadi solusi utama atas kerusakan Gambut sebagai Masalah Karhutla Paling Rawan dan Permanen.

Karhutla Juli 2025 Terkendali

Diketahui, karhutla yang terjadi beberapa pekan terakhir di bulan Juli 2025 ini paling banyak terjadi di 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Rokan Hulu dan Rokan Hilir. Walau dampak tak begitu berpengaruh ke kota Pekanbaru, namun negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura, mengirim nota diplomatik karena kabut asap sempat memasuki wilayah mereka.

Beberapa hari lalu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit menyatakan, dengan ditetapkannya Status Tanggap Darurat oleh Gubernur Riau, maka, Inpres Nomor 3 Tahun 2020 mulai diefektifkan. Pelaku Pelanggaran Karhutla dijerat dengan ancaman hukuman maksimal.

Kapolda Riau saat ini Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan, yang sudah kawakan dalam dunia Sidik Sakti Indera Waspada, reserse, diam-diam bergerak.

Dalam rilisnya, selama bulan Juli, pihaknya mengungkap 28 perkara karhutla di total area 235 hektar lahan terbakar dengan 36 tersangka. Sehingga, total selama Januari hingga Juli 2025, ada 40 perkara dengan 50 orang tersangka.

Ingin memastikan upaya kolaboratif Satgas Karhutla dan Green Policing efektif, Herry menegaskan, di areal lahan terbakar tersebut akan dibuatkan plang yang memuat infomasi lahan tersebut berstatus quo.

"Tidak boleh ada lagi yang melakukan penanaman di lahan-lahan yang sebelumnya terbakar. Dengan bantuan pak Gubernur, kita buat plang sebanyak-banyaknya. Kalau ada yang merusak atau memindahkan plang, itu ancamannya jelas! Pasal 231 ayat (1) KUHP. Plang memastikan lahan yang terbakar tidak lagi dimanfaatkan untuk perkebunan. Polda Riau serius dalam upaya pencegahan dan upaya penegakan hukum," tegas perwira dikenal dengan sebutan Herimen ini.

Meski per 26 Juli 2025 Karhutla terkendali, Herimen tetap menyiagakan pemantauan di titik-titik api terutama di wilayah Gambut. 'Melindungi Tuah, Menjaga Marwah' ala seorang reserse tampak konsisten dijalankan Herimen sejak tugas di Bumi Lancang Kuning.

Isu Rewetting dan Sekat Kanal (Lagi) ?

Kebakaran di lahan Gambut, bertahun-tahun masih menjadi persoalan yang belum teratasi dengan baik. Dalam salah satu poin Surat Edaran Gubernur Riau terkait Status Tanggap Darurat, adalah Rewetting atau Pembasahan di lahan Gambut.

Pasca Karhutla 2015, Sekat Kanal menjadi tagline utama solusi mengatasi Gambut. Kementerian LHK menyebutkan, Sumber Air adalah kunci dari Rewetting Gambut. Salah satu pencegahan kebakaran lahan gambut adalah membangun Sekat Kanal untuk mengunci Sumber Air.

Gambut kian penting dirawat. Pasalnya, satu hektare lahan gambut yang terbakar sama seperti mengemisikan 55 metrik ton karbon dioksida per tahun. 

Pada tahun 2020, Presiden membentuk Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) berdasarkan Perpres Nomor 120 tahun 2020.

Sayangnya, hingga akhir masa tugasnya pada 31 Desember 2024 sesuai Perpres, BRGM belum tuntas menyelesaikan persoalan Gambut. Kini kewenangan Gambut dan Mangrove, diserahkan ke sejumlah kementerian yaitu Lingkungan Hidup, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Pekerjaan Umum.

Faktanya, realisasi pembangunan Sekat Kanal sebagai cara Rewetting lahan Gambut yang diurus oleh BRGM jauh dari kata maksimal. Triliunan Rupiah digelontorkan merestorasi Gambut dan Mangrove, hasilnya tidak kelihatan.

Ternyata tidak hanya Gambut, LSM Benang Merah Keadilan juga menemukan program Rehabilitasi Mangrove di Kabupaten Bengkalis, Riau, menghabiskan dana Rp1 Triliun lebih, justru terindikasi korupsi.

"Kami (LSM Benang Merah, red) menemukan dan menginvestigasi Proyek Rehabilitasi Mangrove BRGM tahun 2020, 2021, 2022 totalnya Rp1,2 Triliun di Kabupaten Bengkalis, nyaris tak terlihat. Data kita lengkap. Miris sekali, dana pinjaman Triliunan dari World Bank, sia-sia tanpa hasil. Jika triliunan rupiah itu dipakai untuk membangun Sekat Kanal permanen, kebakaran Gambut ini bisa diminimalisir," ungkap Direktur Eksekutif LSM Benang Merah, Idris, Sabtu, 26 Juli 2025.

Menurut Idris, belajar dari pengalaman, diperlukan konsistens dan transparansi dalam merestorasi Gambut dan Mangrove. "Pemerintah sejatinya menanggapi serius rencana mengatasi masalah Gambut ini, tapi tidak terlihat konsisten dipelaksanaannya," kata Idris.

Ide Kecil yang Diabaikan

Sebuah inovasi dari seorang anggota Kepolisian perwira pertama berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) bernama Hasoloan Samosir yang bertugas di Polres Pelalawan, sempat mencuri perhatian ditengah Karhutla melanda.

Ia menciptakan sebuah alat mekanisme membuka Sumber Air di lahan gambut untuk melakukan pemadaman. Ide ini muncul sejak tahun 2014 ketika dirinya ikut dalam pemadaman Karhutla di lahan gambut. Dimana saat itu, Ia merasakan kesusahan mencari sumber air untuk pemadaman.

Ia menamakan temuannya sebagai Pembuatan Sumur Antisisipasi Kebakaran Hutan Lahan Gambut (SUMUR AKHLAG). Meski penemuan ini sudah dipatenkan, namun belum diterapkan.

Deputy Cluster Program Strengthening Indonesian Capacity for Anticipatory Peat Fire Management (SIAP-IFM), M Haryono, pada November 2021 lalu menyatakan bahwa Sumur Akhlag ini sangat efektif.

Menurutnya, berdasarkan hasil uji, tembakan air dari Sumur ini tidak tekor. Bahkan, di dekat Sumur dapat ditanam Pinang sebagai pemantau dan tanda keberadaan Sumur.

"Ini murni kepedulian bukan bisnis. Harganya ekonomis justru bisa dipakai setiap Desa. Tapi anehnya, justru yang dipakai yang mahal, yang mudah, murah dan efisien diabaikan," kata salah satu Tim Ahli Sumur dan Relawan AKHLAG, Edwar Pangaribuan M.Si.

Edwar menambahkan, sejak tahun 2020 sudah dilakukan pengembangan dan penelitian ilmiah oleh tim Akademisi dan hasilnya Sumur Akhlag dinyatakan ramah lingkungan, pembuatan mudah dan biaya terjangkau. (Baca : SUMUR AKHLAG, Ide Kecil Atasi Gambut Terbakar)

"Sumur Akhlag buatan pak Samosir ini sudah mendapatkan berbagai penghargaan bahkan dari Presiden RI, tapi sayang tidak 'dibumikan' di lahan gambut," papar Edwar.

* Tajuk ini sebagai Refleksi atas Fenomena Tahunan Karhutla dan Mondorong Solusi Permanen Gambut yang Terabaikan..

"Karhutla Terkendali, Gambut Pulih.. Selamat Hari Mangrove Sedunia.. Bravo!" (*)