Di Era Digital, Desa-desa di Inhu Perlu Punya Antena WiFi

Di Era Digital, Desa-desa di Inhu Perlu Punya Antena WiFi

antena/net

Beritariau.com, Rengat - Perkembangan teknologi dan informasi menjadi sorotan penting oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Bahkan Kabid Informatika Dishubkominfo Inhu, Roma Doris berani pasang badan terkait pemasangan antena Wi-fi di 19 desa Kecamatan Rakitkulim, Inhu.

Mewakili Kadishubkominfo Inhu, Drs Erpandi, saat menjadi pembicara pada Forum Komunikasi Fasilitator Kecamatan (FK) di Aula Bapemas Pemdes Inhu, Selasa (22/3), ia mengatakan bahwa pengadaan antena wifi pada 19 desa di Kecamatan Rakit Kulim sangat dibutuhkan masyarakat di era digital seperti saat ini. 

Desa diharapkan tidak perlu takut dan ragu-ragu dalam menganggarkan serta melaksanakan program tersebut. Penegasan itu disampaikan Roma Doris di hadapan puluhan FK se-Inhu.

“Kami menyambut baik terobosan yang dilakukan 19 desa di Kecamatan Rakit Kulim yang telah menganggarkan pengadaan antena wifi melalui ADD. Ini perlu kita dukung bersama karena menjadi sebuah terobosan berharga dalam era digital seperti saat ini,” Kata Roma Doris.

Menurut Roma, era digital mengharuskan setiap desa maupun badan publik untuk tanggap dan melek teknologi informasi, terlebih dengan keluarnya Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pengadaan jaringan internet, dalam hal ini antena wifi dirasa perlu untuk memenuhi kebutuhan akses internet di desa. Sebab banyak rutinitas ataupun kegiatan desa yang membutuhkan adanya jaringan internet setiap harinya, seperti mengakses profil desa maupun sebagai media promosi desa. 

“Apalagi di Kecamatan Rakit Kulim jaringan internet sulit dijangkau dengan menggunakan modem biasa, sehingga dibutuhkan antena wifi,” ucapnya.

Dishubkominfo Inhu membuka pintu yang selebar-lebarnya kepada perangkat desa maupun Fasilitator Kecamatan (FK) untuk berkoodinasi dan berkonsultasi terkait pengadaan jaringan internet desa maupun peralatan Teknologi Informasi (TI) lainnya.

“Jika diperlukan, kita akan turun dan survey ke lokasi bersama-sama untuk meninjau kelayakan dan standarisasi pembangunan jaringan TI tersebut,” ujar Roma.

Sayangnya, pendapat Roma menuai kritikan dari beberapa kalangan. Diantaranya dari Ketua BPD Kelayang, Aprizal yang mengatakan, pembangunan antena Wi-fi di desanya tidak dimusyawarahkan dengan BPD.  Padahal dalam pemanfaatan ADD wajib diketahui BPD selaku perwakilan masyarakat di desa.

Hal senada diungkapkan Ketua Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional (MPR BerNas) Kab Inhu, H Munir. Ia berpendapat Roma Doris lupa bahwa dalam pemanfaatan ADD harus dimusyawarahkan terlebih dulu dengan BPD. [red]