Temuan SPPD Tahun 2024 Hasil Audit BPK RI

Waduh! LSM Benang Merah Duga DPRD Riau Masih 'Mainkan' SPPD tahun 2024, Desak 'Cuci Gudang'

Waduh! LSM Benang Merah Duga DPRD Riau Masih

ilustrasi Perjalanan Dinas

Pekanbaru - LSM Benang Merah Keadilan mendesak dilakukannya pembenahan total di Sekretariat DPRD Riau menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau yang mengungkap ada indikasi kuat praktik perjalanan dinas fiktif kembali terjadi pada tahun anggaran 2024. Nilainya fantastis, mencapai Rp15.614.658.034.

"Kita curiga masih 'dimainkan' ini (SPPD). Kami desak segera dilakukan 'Cuci Gudang' Pegawai di DPRD Riau. Tidak steril dan mungkin sudah cari modus-modu baru. Para Kabag, PPTK dan lainnya harus diganti total. Kita desak Pimpinan DPRD jangan menghalangi, karena di Sekretariat biasanya Gubernur segan kalau Pimpinan DPRD tidak berkenan. Jika tidak ada 'Cuci Gudang' atas temuan BPK ini, patut diduga Pimpinan DPRD tidak pro antikorupsi," kata Direktur LSM Benang Merah Keadilan Idris kepada Beritariau.com, Kamis (26/06/25).

Menurut Idris, kegiatan SPPD DPRD di seluruh Indonesia memang menjadi bancakan rutin untuk dimainkan. Terungkapnya, kasus SPPD Fiktif 2021-2022 lalu yang meski hingga kini belum penyidikannya, sejatinya harus membuat efek jera bagi

"Kasus SPPD Fiktif 2021-2022 mencapai ratusan Milyar harusnya ada efek jera. Kenapa tahun 2024 berulah lagi? Kali ini, jadi temuan lagi hingga Rp15 Milyar, termasuk Perjalanan Dinas Pimpinan Dewan ke Republik Ceko, Kroasia, Italia, Amerika Serikat, dan Inggris. Urusan apa mereka kesana?," sebut Idris.

Diuraikan Idris, dugaan ini mencuat dari hasil audit kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat serta sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang melibatkan anggota dewan dan lebih dari 100 staf pendamping.

Namun, pemeriksaan BPK menemukan banyak kejanggalan.

"Banyak pegawai tidak pernah mendampingi atau mengikuti kegiatan itu. Bahkan ada kegiatan yang dilaksanakan tak sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT). Kita minta aparat jangan percaya dengan Bukti Boarding Pass, sebaiknya laporan Manifes Maskapai di cek lebih lanjut,” lanjut Idris.

Modus SPPD DPRD Riau Tahun 2024

Menurut Idris, modus yang digunakan terbilang sistematis. Beberapa pegawai hanya diminta menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tanpa benar-benar melakukan perjalanan dinas.

Sebagai imbalannya, mereka menerima kompensasi Rp500 ribu per SPJ. Ada juga yang sekadar mengantar undangan ke desa-desa namun tetap menerima uang perjalanan dinas dengan nominal serupa.

DPRD Jalan-Jalan ke Luar Negeri

Tak berhenti di situ. Perjalanan dinas luar negeri anggota DPRD Riau juga turut disorot. Tahun ini, anggaran sebesar Rp9,86 Milyar dikucurkan untuk delapan kegiatan ke luar negeri. Negara tujuan antara lain Republik Ceko, Kroasia, Italia, Amerika Serikat, dan Inggris.

Perjalanan itu dikelola melalui tiga jasa travel: PT KPDLN, PT RYBA, dan PT NK. Mereka menyediakan tiket, akomodasi hotel, dan transportasi lokal.

Namun, data yang diperoleh LSM Benang Merah Keadilan menyebutkan hanya Rp6,86 miliar dari anggaran tersebut yang bisa dipertanggungjawabkan secara dokumen.

Sisanya, sekitar Rp2,26 miliar, tak memiliki bukti yang memadai meskipun penyedia telah menerima pembayaran penuh. Selisih ini berpotensi menjadi kerugian negara.

“Biaya transportasi dibayarkan sesuai invoice. Tapi bukti pelaksanaan tidak sesuai jumlah pembayaran. Ini patut didalami,” ujar Idris.

Komponen biaya lainnya—uang harian, uang saku, penginapan, dan transportasi lokal—dibayarkan secara lump sum. Hal ini membuka celah manipulasi, terutama jika perjalanan dinas tersebut tidak benar-benar terlaksana. (*)