Pemda: Berpengalaman, Pengamat: Tak Bermasalah

Inilah sosok Calon Penghulu yang pantas dipilih di Rohil

Inilah sosok Calon Penghulu yang pantas dipilih di Rohil

ilustrasi Pilkades

Beritariau.com, Rohil - Agenda pemilihan Kepala Desa ataupun Penghulu serentak, akan digelar dalam beberapa bulan mendatang. Masyarakat selaku pemilih, tentu memiliki bayangan tersendiri akan sosok yang diinginkan. Apakah figur lama atau figur baru.

Dikabupaten Rokan Hilir (Rohil), calon Kepala Desa ‎yang menjadi skala prioritas adalah yang memiliki banyak pengalaman di bidang pemerintahan. Sosok calon itu, pastinya harus dibuktikan legalitasnya.

"Misalnya, ada 3 calon yang diseleksi. Calon A, pernah jadi Kadus tentunya dibuktikan dengan SK pengangkatannya. Calon B, pernah honor di Puskesmas dan Calon C, adalah guru honor. Dalam penilaian yang tertinggi adalah calon A," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Rusli Syarief, Selasa (08/03/16).

Menurutnya, dasar penilaian lain adalah dari segi pendidikan terakhir, serta dari usia, yakni untuk dilihat dari mana latar belakang pendidikan tertinggi dan mendapat poin tertinggi.

Selanjutnya, jika semuanya punya kriteria sama nilai tertinggi dari pengalaman. Masih katanya, panitia kabupaten menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada panitia pilkades di desa masing-masing untuk menentukan ke 5 nama calon yang akan diusulkan ke kabupaten.

"Panitia di kepenghuluan mengusulkan 5 nama ke panitia kabupaten, kemudian panitia kabupaten yang melakukan seleksi lanjutan, seperti ; tes baca alquran, tes tertulis dan tes wawancara dari ketiga tes itulah baru bisa ditentukan calon tetapnya," ungkapnya.‎

Selain yang disebutkan Rusli Syarief itu, ‎Pusat Kajian Demokrasi, Kebijakan dan Pembangunan Daerah (Center for Democracy, Policy and Regional Development -CeDPReD), menyampaikan hal lain.

CeDPReD mengajak masyarakat ‎melihat dan mencermati sepak terjang nama-nama yang muncul. Bagi masyarakat, nama-nama itu nantinya sudah tidak asing lagi. Ada yang pernah memimpin dan sedang memimpin (berkuasa) bahkan belum pernah terpilih.

"Dengan melihat sikap, prilaku dan caranya memimpin kita bisa menilai seseorang, apakah dia layak menjadi pemimpin atau tidak. Logika sederhananya, kalau calon itu punya track record (rekam jejak, red) yang tak bagus, masyarakat pasti menilai," ungkap Direktur Eksekutif ‎CeDPReD, ‎Raya Desmawanto M,Si.‎

Sedikitnya, ada 5 kriteria umum yang harus lolos bagi calon Kades atau Penghulu.‎

Pertama, jujur dan amanah. Sosok yang harus berani berkata jujur dan tidak membohongi rakyat. "Bukankah agama memerintahkan kita untuk berkata jujur. Apa lagi seorang pemimpin. Pertanggungjawaban seorang pemimpin itu bukan hanya kepada rakyat yang dia pimpin tapi juga kepada Allah SWT," papar Raya.

Amanah disini maksudnya, sosok yang mampu menjalankan pemerintahan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, transparan. Sosok yang terbuka akan keuangan dan program yang sedang dijalankan. "Dia tidak boleh menutup-nutupi jumlah anggaran program baik berasal dari pemerintah maupun yang dikumpulkan dari masyarakat," jelasnya.

Masalah transparansi ini yang belakangan ini yang sering menjadi masalah ditingkat desa. Banyak kepala desa dipecat atau diminta mundur oleh masyarakat karena dianggap tidak transparan dan menyelewengkan keuangan desa.

"Dan kita tidak ingin hal itu terjadi lagi.  Masyarakat sekarang sudah pintar-pintar dan kritis. Karena mereka sudah banyak yang bisa mengenyam sekolah tinggi. Jadi mereka tahu mana anggaran yang benar dan mana program boong-boongan," imbuhnya.

Ketiga, netral. Sosok yang harus bersikap tanpa berpihak ditengah masyarakat. Bukan berbuat atas tekanan dan intimidasi dari pihak tertentu. "Bisa jadi masyarakat itu terbagi, ada pengikut ini dan pengikut itu. Maka kalau terjadi perselisihan atau konflik, kepala desa harus bisa menetralisir atau mendamaikan kedua pihak," urainya.

Keempat, berani berkorban untuk rakyat. Seorang kepala desa sejatinya adalah pelayan rakyat karena ia diberikan jabatan dan gaji dari uang pajak rakyat. Maka seorang kepala desa harus memiliki mental pelayan bukan mental pejabat atau bos.

"Bagaimana dia bisa membela rakyat kalau tidak berani berkorban untuk rakyat," paparnya.

Kelima, tidak memperkaya diri dan keluarga. Aparat desa tak boleh menjadi OKB (orang kaya baru) hanya karena sering memotong uang rakyat (korupsi). Ia juga tidak mudah memposisikan keluarganya atau kroninya pada posisi strategis dipemerintahan desa. "Inilah penyakit bahaya yang harus dihindari oleh siapapun yang berkinginan menjadi pejabat desa," katanya.

Diluar 5 kriteria diatas, lanjut Raya, seorang calon kepala desa tentu harus memiliki program kerja nyata dan masuk akal yang akan dikerjakan bila ia terpilih menjadi kepala desa.

"Bila ia tidak memiliki program kerja yang jelas, itu artinya tidak ubahnya kita membeli kucing dalam karung. Tidak jelas warna, kesehatan dan lainnya. Dan, jangan pilih yang bermasalah," tutupnya. [red]‎