Cuma Ditindak UU Pelayaran
Sst! 3 kapal dari Kepri ditangkap di Pelalawan, beras milik Adi Epel dioper ke Meranti

Tiga Kapal yang Mengangkut Beras Milik Adi Epel oleh Dit Polair Polda Riau
Beritariau.com, Pekanbaru - Adi Epel, nama ini bakal berurusan dengan penegak hukum lantaran disebut-sebut sebagai pemilik 2.300 karung atau seberat 57,5 ton beras bermerek 'EPAL' yang diduga selundupan. Setiap karungnya, berisi 25 Kilogram (Kg) beras.
Hal ini diketahui dari penangkapan 3 unit kapal oleh Sub Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Perairan (Polair) Polda Riau di perairan lintas Riau - Kepulauan Riau (Kepri), tepatnya di perairan Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan , Sabtu (05/03/16) kemarin sekitar pukul 07.30 wib.
Penangkapan 3 kapal pembawa beras itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Dit Polair Polda Riau yang dipimpin Komisaris Polisi Samsudin, di sekitar wilayah perairan itu. Saat ditemukan dan diperiksa, petugas mendapati 3 kapal yang berlayar dari Tanjung Batu Kecamatan Kundur Provinsi Kepri itu, tak dilengkapi dokumen resmi.
"Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan nakhoda kapal, berlayar dari Tanjung Batu Kundur Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Rencananya, beras tersebut akan dibawa ke Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (07/03/16) siang.
Adapun ketiga kapal tersebut, pertama, Kapal Motor (KM) Irwandi Kampar bernomor punggung GT.6 dengan pemilik skaligus nakhoda bernama Muslim. Kapal ini, mengangkut 900 karung atau seberat 22,5 ton beras.
Kapal kedua, yaitu KM Bone Jaya bernomor punggung GT.5 dengan pemilik dan skaligus nakhoda bernama Yahya. Kapal ini, bermuatan 500 karung atau seberat 12,5 ton beras.
Dan kapal ketiga, yaitu KM Arika Jaya Mulia bernomor punggung GT.6 dengan pemilik skaligus nakhoda bernama Syamsur yang mengangkut sebanyak 900 karung berat atau seberat 22,5 ton.
"Sedang kan barang bawaan berupa beras tersebut akan kami selidiki lebih lanjut. Selanjutnya, ketiga kapal itu akan di bawa ke kantor Subdit Gakkum Dit Polair, Kecamatan Rumbai Pesisir guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Guntur.
Informasi yang dirangkum, sehari setelah diamankan, pada Minggu (06/03/16) sekitar pukul 14.00 wib, terhadap ketiga kapal itu dilakukan pembongkaran muatan di pelabuhan Pos Sandar Pol Air Polres Meranti di Kota Selat Panjang oleh buruh setempat dan dipindahkan ke komplek gudang belakang eks bioskop Jalan Merdeka.
Saat itu, Kepala Pos Sandar Selatpanjang, Aiptu Margono enggan menjelaskan penangkapan kapal oleh jajaran Ditpol Air Polda Riau tersebut.
Informasi lain yang diperoleh. [red]

