Rumah milik Anggota DPR RI Tabrani Maamun di Pekanbaru dibobol maling

Rumah milik Anggota DPR RI Tabrani Maamun di Pekanbaru dibobol maling

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Rumah milik H Tabrani Maamun (52), anggota DPR/MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Riau yang berlokasi di Jalan Serayu No 42, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Senin (07/03/16) malam sekitar pukul 20.00 wib‎ di santroni maling.‎

Sebuah televisi LCD 60 inci merk LG warna hitam seharga Rp15 juta yang ada dirumah milik adik mantan Gubernur Riau Anas Maamun, terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan itu, raib.

Informasi yang dirangkum, pelaku yang diduga berjumlah lebih dua orang itu masuk ke kediaman korban yang saat ini menetap di Jalan Jati, Waringin, Jakarta Timur, setelah berhasil merusak paksa jendela berikut teralis bagian depan sebelah kanan rumah milik korban yang ditinggal kosong tanpa penghuni.

Saat itu rumah korban hanya di jaga oleh Fajar Efendi. Seperti biasanya, pada Minggu (06/03/16) malam, sekitar pukul 22.30 wib, Fajar Efendi, orang yang dipercayakan oleh H Tabrani Maamun untuk menjaga rumah miliknya itu, datang untuk melihat dan mengecek rumah korban seperti biasanya.

S‎etelah memastikan kondisi aman dan pintu serta jendela rumah dalam kondisi terkunci, Fajar kemudian pulang ke kosannya yang berlokasi di Jalan Bintara, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, untuk beristirahat.

Keesokan harinya, Senin (07/3/2016) malam, sekitar pukul 20.00 wib, Fajar kembali datang ke rumah milik korban untuk melihat kondisi rumah korban seperti biasanya.

Ternyata, saat dicek, kondisi rumah sudah dalam keadaan berantakan dan dilihat 1 unit TV LCD 60 inci merk LG warna hitam yang ada didalam rumah korban telah raib. Curiga, korban lalu mengecek ke seisi rumah dan mendapati jendela berikut teralis bagian depan sebelah kanan rumah itu telah terbuka.

Fajar pun kemudian memberitahukan kepada korban untuk selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Payung Sekaki guna pengusutan dan proses selanjutnya.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tapi belum ada petunjuk mengarah ke pelaku.

"Ada, laporannya sudah kita terima kemarin. Diduga pelaku masuk dengan cara merusak paksa jendela dan teralis rumah. Sekarang pelakunya masih dalam penyelidikan," ujar Kapolsek Payung Sekaki AKP MN Marbun, Selasa (08/03/16) siang. [red]‎‎