Memelas Minta Keringanan
Bukan trafficking, Mucikari Pekanbaru Papi Dion hanya dituntut 1 tahun penjara

ilustrasi/net
Beritariau.com, Pekanbaru - Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menuntut Dion Naldo alias Mucikari Papi Dion, terdakwa Prostitusi Online, penjara selama satu tahun dalam dalam sidang lanjutan, Kamis (11/02/16) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Dion dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ivan Yoko Wibowo dengan pasal 506 KUHPidana tentang Mucikari. Mendengarnya, Dion meminta majelis Hakim yang dipimpin Sorta Ria, memberikan keringanan.
"Saya minta keringanan bu hakim," pinta Dion.
Usai persidangan, Ivan membeberkan, pihaknya menjerta Dion dengan pasal Mucikari lantaran terungkap dalam fakta persidangan. Ia mengaku tak menjerat dengan pasal perdagangan manusia, karena Dion tak aktif menawarkan perempuan kepada calon pelanggan pria hidung belang.
"Kenapa tak masuk pasal 2 (UU Perdagangan Manusia, red), karena dia ini tak memberi bayaran kepada perempuan. Justru dia menerima bayaran dari perempuan," jelas Ivan.
Dijelaskan, bahwa Pasal 2 UU Perdagangan Manusia (Human Traficking, red) menyatakan, jika delik tersebut bisa dikenakan apabila si terdakwa membayar kepada perempuan yang akan melakukan pelayanan jasa hubungan badan.
Sementara dalam perkara ini, terdakwa menerima upah, atau fee dari transaksi yang dilakukan oleh wanita yang memberikan layanan pemuas nafsu kepada konsumen yang diperantarai oleh terdakwa.
"Ini berbeda karena karena perempuan yang mau, dia (dion, red) menerima fee, atau upah," lanjut Ivan.
Tuntutan satu tahun itu, menurut Ivan, merupakan tuntutan maksimal yang diatur dalam pasal Mucikari. Selain itu, tuntutan ini juga berdasarkan pengalaman yurisprudensi yang selama ini telah dilakukan pada kasus yang sama di tempat berbeda.
"Itu hukuman maksimal. Kita yuridis saja, Surabaya dan Jakarta juga begitu," lanjutnya.
Diterangkannya, kasus serupa, juga terjadi di Jakarta, dan Surabaya. Dalam kasus itu diduga juga melibatkan oknum aktris tanah air. Ivan lebih lanjut menjelaskan jika hal yang memberatkan Dion adalah karena perbuatannya meresahkan masyarakat, sehingga Dion dituntut maksimal.
Sementara itu, pada sidang-sidang sebelumnya, terungkap jika Dion Naldo mengenal perempuan yang dimintai mencarikan pelanggan dari salon. Dion memiliki pergaulan dari salon-salon, sehingga ia mengenal banyak wanita, termasuk yang ingin dicarikan pelanggan.
Dari sinilah, ia kemudian banyak dikenal pria hidung belang untuk dicarikan wanita pemuas nafsu.
Diketahui jika Dion memiliki seratusan perempuan yang bisa memberikan layanan pemuas nafsu dengan berbagai tarif yang dibanderol sesuai kecantikannya.
Aksi Dion ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di sebuah Hotel berbintang di Pekanbaru.
Kala itu Dion dan seorang wanita bersama pelanggannya diamankan usai memberikan layanan pemuas nafsu. [pan]

