Disebut Ular & Hantu, Shella Saukia Laporkan Nikita Mirzani yang Kini Dipenjara

Shella Saukia /Foto: Instagram @shellasaukiaofficial

Beritariau.com, Jakarta - Cobaan bertubi-tubi dialami oleh Nikita Mirzani pada Ramadan tahun 2025 ini. Kini tengah mendekam dipenjara terkait kasus dengan Reza Gladys, Nikita Mirzani kembali dilaporkan oleh Shella Saukia.

Shella Saukia melaporkan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2025.

Pengusaha asal Aceh ini merasa tak terima dengan perkataan Nikita Mirzani yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baiknya.

Nikita Mirzani diduga berulang kali menyebut Shella dengan julukan yang kurang pantas saat siaran langsung di media sosial. Shella Saukia pun telah menjalani pemeriksaan atas laporan tersebut.

"Pemeriksaan perdana sebagai pelapor, yang melaporkan SS, Nikmir sebagai terlapor karena Nikmir mengatakan Shella ular, Shella hantu, ada enam kali," kata Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Shella Saukia dikutip dari detikhot pada Kamis (20/3).

Pihak pengacara Shella Saukia pun telah mengantongi bukti berupa rekaman video Nikita Mirzani saat live.

"Dia (Nikita) mengucapkan, 'Jangan beli produk SS. SS ular, SS hantu'. SS ular itu diucapakan sampai enam kali. Transkripnya sudah kita print, di menit ke berapa, ada semua. Kita sudah kasih ke unit," jelasnya.

Sementara itu, Nikita Mirzani kini tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan pemerasan dan TPPU atas laporan Reza Gladys.

Kendati demikian, pihak Shella Saukia tetap meneruskan proses hukum karena ucapan Nikita Mirzani membuat sang pengusaha mengalami kerugian.

"SS itu kan seorang pengusaha skincare, seorang yang memberi pekerjaan kebanyak orang. Apa bisa ular atau hantu kasih kerjaan? Dia kan manusia yang punya harkat dan martaba. Nama baik dia tercemar, omzet penjualan menurut karena review itu," tuturnya. (*)