Dugaan Korupsi Pelabuhan Rumbai

Penyidik Kejari Periksa Kadispenda Pekanbaru Selama 3,5 Jam

Penyidik Kejari Periksa Kadispenda Pekanbaru Selama 3,5 Jam

ilustrasi/net

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Pekanbaru, Yuliasman diperiksa terkait dugaan korupsi penunggakan retribusi di Pelabuhan Rumbai, Senin (25/1).

Yuliasman datang memenuhi panggilan penyelidik Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru sekitar pukul 09.00 WIB dengan. Ia  langsung memasuki ruang pemeriksaan di Lantai 2 Pidana Khusus Kejari Pekanbaru dan menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam. 

Usai pemeriksaan, sekitar pukul 12.30 WIB, Yuliasman pun meninggalkan Kejari Pekanbaru dengan menggunakan mobil Mitsubishi Outlander. Ia tak bersedia memberi keterangan kepada media. Bahkan pesan singkat yang dikirim ke handphone juga tak mendapat respon.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Dharma Natal, membenarkan proses klarifikasi terhadap Yuliasman tersebut. "Iya (pemeriksaan terhadap Yuliasman). Masih terkait Pelabuhan Rumbai," ujar Dharma Natal.

Yuliasman diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Pekanbaru

"Kalau tidak salah, dia (selaku Kabag Hukum) sebelum Dewandono," kata Dharma.

Kasus ini melibatkan manajemen PT Radic Wibawa Perkasa selaku pihak pengelola Pelabuhan Rumbai. Begitu juga terhadap Heri Susanto, Direktur Utama PD Pembangunan. Kala itu, Heri merupakan anggota Tim Penyeleksi perusahaan yang akan mengelola pelabuhan ex PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI).Keduanya telah dimintai keterangan pada pekan lalu. 

Untuk mengembangkan kasus ini, Kejari Pekanbaru tengah menjalani penyelidikan terkait tunggakan retribusi kerjasama pengelolaan pelayanan pelabuhan dengan pihak ketiga, yakni PT RWP senilai Rp2,5 miliar.

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru juga telah melakukan pengambilalihan aset PT RWP, dan kerja pelayanan di pelabuhan tersebut Senin (11/1) lalu. Pengambilalihan dilakukan sembari proses evaluasi dan pendataan aset milik perusahaan.[pan]