Dua Pengedar Uang Palsu Asal Palembang Dibekuk Polisi Bengkalis

ilustrasi uang palsu

Beritariau.com, Bengkalis - Dua pengedar uang palsu (Upal) asal Palembang berinisial BA (45) dan AS (30) berhasil diringkus jajaran Polsek Bukit Batu, Minggu (24/1) di Desa Api-Api, Kecamatan BukitBatu, Bengkalis. 

Kapolsek Bukit Batu Kompol Sugeng melalui Kanit Reskrim Ipda Rudi Irwanto menerangkan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan Upal pecahan 50 ribu dan 20 ribu senilai Rp 30 juta lebih dan 250 bungkus rokok.

"Memang benar kita sudah mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai sindikat pengedar UPAL di Desa Api-Api," Kata Kanit Reskrim.

Kedua tersangka ini diringkus setelah ada laporan dari masyarakat yang mecurigai salah seorang tersangka yang membelanjakan uangnya di salah satu kedai.

Saat itu, salah seorang tersangka berinisial BA membeli minuman Aqua menggunakan uang palsu pecahan Rp 20 ribu di kedai Joni. Setelah pergi, pemilik warung merasa curiga dengan uang palsu tersebut.

"Merasa curiga pemilik warung memoleskan air ke uang tersebut dan setelah dioleskan warna uang tersebut berubah dan kemudian pemilik warung tersebut mencari pelaku," jelas Kanit.

Tak lama berselang, pemilik warung menemukan pelaku yang juga sedang berbelanja di sebuah warung lainnya. Kemudian pelaku ditangkap warga dan melaporkannya ke polsek Bukit Batu. 

Dari hasil pengembangan kemudian tersangka BA mengakui bahwa ada salah seorang temannya lagi yang juga melancarkan aksi penukaran UPAL ini.

"Tak lama kemudian salah seorang pelaku juga berhasil kita ringkus ketika sedang berisitirahat disebuah mushola di Desa Teluk Air," Kata Kanit Res lagi.

Dari pengakuan tersangka Upal tersebut didapatka dari salah seorang bernama Eko di Palembang, Rp 1 juta Upal dibeli seharga Rp250 ribu dan pelaku sudah satu minggu beraksi di daerah Dumai dan di Kecamatan Bukit Batu dengan modus membeli rokok serta makanan mengunakan Upal tersebut.

"Hasil rokok yang dibeli dari setiap warung dan juga dari pasar malam  akan dijual lagi kepada orang yang membelinya," kata Kanit. [red]