Rapat Pengeluaran ADD Rambah Tengah Hulu Berjalan Alot

Rapat Pengeluaran ADD Rambah Tengah Hulu Berjalan Alot

Beritariau.com, Pasir Pengaraian - Proses demokrasi sangat dijunjung dalam menjalankan pemerintahan di Rokan Hulu (Rohul). Seperti yang terjadi dalam rapat pengeluaran Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 di Desa Rambah Tengah Hulu (RTH). 

Dalam rapat yang berlangsung Jumat (22/1) minggu lalu, para peserta rapat aktif dalam mengemukakan pendapat mereka dan berlangsung cukup alot. 

Antara kepala desa, sekdes, bendahara dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) saling tuding terkait pengeluaran tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan Kepala Desa RTH, Sainal Abidin. Bahkan muncul tudingan, Kepala Desa RTH melakukan penggelapan dana.

Nilai ADD tahun 2015 yang menjadi pokok permasalahan ini, senilai Rp 677 juta. Dari jumlah tersebut, anggaran pengeluaran sesuai dengan rapat pengeluaran anggaran dana desa yang mencapai 542.418.764 juta.

Namun laporan ini belum diterima empat ketua BPD dari empat dusun. Dan baru mereka ketahui saat dibacakan oleh kepala desa. Inilah yang menjadi tanda tanya dari BPD, dan mereka meminta penjelasan yang rinci supaya tidak ada saling tuding.

Berdasarkan laporan pengeluaran anggaran desa tahun 2015, dana tersebut telah digunakan untuk pembangunan Rp 191,2 juta. Termasuk untuk pembangunan jalan dan drenase.

Lalu untuk Honorium tahap satu Rp 149.850 juta, Intensif RT/RW Rp 28 juta, Honor perangkat desa dan BPD Rp 33450 000,  Intensif imam dan mursyid, Rp 14.700.000, Pos bantuan paud Rp 10 juta dan masih ada pos-pos lain.

Sedangkan pengeluaran tahap dua, senilai Rp 201.368.764. Jumlah ini diperuntukkan bagi Bimbingan teknis sekdes dan bendahara Rp 31.412.000 juta, Perjalanan dinas luar daerah kades 14.367.000,  Honor perangkat desa Rp 15700000, Honor RT/RW Rp 18 juta, Pembayaran pajak pembangunan Rp 25.687000, untuk Pkk Rp 11.171 000,  Atk 1 tahun Rp 10 juta, Uang
tak terduga Rp  10 juta, dan terakhir Pinjaman anggota BPD dan perangkat desa Rp 9 juta rupiah dan lainnya.

Menanggapi laporan rincian pengeluaran ini, salah satu anggota BPD  desa RTH, Dasril menyatakan belum puas karena belum menerima laporan sebelumnya.

"Kami masih membutuhkan lebih jelas dari Kepala Desa RTH, Sainal Abidin. Selain itu, kami juga temukan kejanggalan pengeluaran anggaran dana desa," ujarnya.

Untuk memastikannya,rapat dilanjutkan pada Senin (25/1)  sehingga tidak ada kesalah pahaman antara kepala desa dengan bawahannya terutama BPD, Sekdes, Bendahara dan termasuk masyarakat desa RTH.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa RTH, Sainal Abidin menyatakan bahwa pengeluaran dana desa sudah sesuai dengan laporan yang dibuat. Meskipun semua pihak baik BPD, Sekdes dan bendahara menolaknya.

"Saya merasa ditekan habis-habisan oleh bawahan saya. Dan jika pengeluaran itu tidak sesuai, tentu akan saya pertanggung jawabkan sebagai pimpinan ditingkat masyarakat desa, maupun ke ranah hukum," tegasnya. [adv]

Tags :# daerah