Keluarganya dipukuli & dituduh curi buah sawit, Rasmi Pasaribu lawan PT SBAL di Kampar

ilustrasi/net
Beritariau.com, Kampar - Rasmi Pasaribu (69), warga Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar mengaku tak terima atas perlakuan PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL). Pasalnya, dua orang keluarganya dilaporkan ke polisi atas tuduhan mencuri Tandan Buah Sawit di kebun yang diklaim milik perusahaan itu.
Parahnya, sebelum diserahkan ke polisi, mereka juga dipukuli oleh sekitar lima orang yang mengaku pihak keamanan perusahaan. Padahal, lahan kebun sawit itu, menurut Rasmi, adalah milik mereka.
Informasi dirangkum, kedua anggota keluarganya itu, masing-masing berinisial K (24) dan RS (32), pada Sabtu (23/01/16) kemarin dilaporkan oleh PT SBAL ke polisi karena memanen buah sawit sekitar 12 janjang (tandan).
Namun, karena nominal kerugiannya tidak mencapai jutaan Rupiah, polisi akhirnya membebaskan dua warga tersebut.
"Ini kan Tipiring (Tindak Pidana Ringan), jadi sudah kita bebaskan. Tuduhannya karena diduga mencuri hasil perkebunan perusahaan (PT SBAL)," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bambang Dewanto, Minggu (24/01/16).
Kepada media, Rasmi menjelaskan, bahwa hasil kebun yang mereka panen, adalah di atas lahan milik mereka sendiri. "Kami tidak mencuri, kami panen di kebun kami sendiri," ujar Rasmi.
Ia pun memperlihatkan bukti pembelian lahan seluas 75 meter yang diklaim PT SBAL sebagai lahan perusahaan itu.
"Ada tanda tangan dan cap dari Datuk di desa kami. Kok keluarga saya malah dituduh mencuri? Padahal kami panen di lahan yang kami tanam dan rawat sendiri sejak bertahun-tahun lalu," kata Rasmi sambil menunjukkan bukti surat kepemilikan lahan itu.
Ia mempertanyakan kenapa PT SBAL sampai sebegitu kerasnya melempar tuduhan tersebut, padahal dirinya memiliki bukti kepemilikan lahan.
"Bisa dilihat dalam surat ini, tanah pertama saya beli pada 23 Agustus 2011 lalu dan tanah kedua saya beli 26 September 2014. Totalnya ada sekitar 75 meter dan itu sudah kami pasang pagar," kata Rasmi.
Selama memiliki lahan itu, Rasmi dan keluarga membudidayakan lahan ini dengan cara menanami tanaman pisang, cokelat, mangga, durian belanda, lengkeng, sawo, jambu dan sawit. "Bahkan saya tinggal di rumah itu dan ada pondoknya. Saya yang menyuruh (K dan RS) untuk panen waktu itu," ujarnya.
Terkait dugaan pemukulan dari oknum security perusahaan, Rasmi menceritakan, setelah dipukuli, mereka tak langsung dibawa ke kantor Polisi.
"Saya dipukul pakai siku (sikut) di pundak lima kali. Menantu saya (RS) dan K dipukuli juga. Lalu, dibawa ke mes perusahaan, disana mereka kembali dipukuli. Sedangkan mobil pickup L-300 yang rencananya digunakan untuk panen saat itu juga dibawa mereka, beserta isi panennya. Saya saat itu minta tolong, jangan dipukuli lagi anak-anak ini, tapi orang itu marah," keluh Rasmi.
Pemukulan terjadi saat K dan RS tengah memuat hasil panen ke dalam mobil pickup, Sabtu (23/01/16) pagi. Tiba-tiba keduanya dihampiri oleh seseorang yang belakangan diketahui ternyata dari pihak perusahaan. Orang itu sempat bertanya, darimana mereka memanen hasil kebun, dan dijawab RS, kalau itu hasil kebun di lahan mereka sendiri.
Beberapa menit berselang, datang empat orang lainnya, teman dari pria tersebut. Saat itulah tiba-tiba terjadi keributan hingga berujung pada kasus penganiayaan. Rasmi, K dan menantunya RS dipukuli, lalu K dan RS dibawa ke mes perusahaan. "Kata menantu saya, dia juga dipukuli saat di mess, baru setelah itu dibawa ke kantor polisi," ucap Rasmi.
Atas perbuatan ini, pihak keluarga Rasmi pun berembuk dan akhirnya sepakat untuk membawa kasus ini ke polisi.
"Sudah, abangnya yang melaporkan ke Mapolsek Tapung Hilir kemarin. Kita mau mendapat keadilan lah. Anak-anak ini dituduh mencuri di lahan milik kami, lalu juga dipukuli. Kami minta keadilan dari pihak perusahaan," kata Rasmi.
Terpisah, Humas PT SBAL Mawardi juga membenarkan laporan itu. "Ya benar, warga ini kita laporkan karena mencuri hasil kebun perusahaan. Saya lupa berapa tandan, karena yang mengamankan mereka pihak sekuriti, lalu melaporkannya ke Mapolres Kampar," kata Mawardi melalui selulernya. [pan]

