Minta 21 Warga Dibebaskan

Lagi, Aliansi Desak Izin PT SAL di Desa Pungkat Inhil Dicabut

Lagi, Aliansi Desak Izin PT SAL di Desa Pungkat Inhil Dicabut

Ilustrasi Demo Lahan | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Pungkat dan Organisasi Gerakan Rakyat untuk kesekian kalinya kembali berunjuk rasa di depan Markas Polda Riau, Jumat (29/08/2014). Mereka menuntut pencabutan izin PT Setia Agrindo Lestari (SAL) karena mengambil tanah milik ratusan warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung Inhil sekitar 17.000 hektar.

Koordinator lapangan, Taufik, menuntut agar izin PT SAL yang merupakan anak perusahaan Surya Dumai Grup di Desa Pungkat dicabut. Selain itu, pendemo juga meminta 21 warga yang ditangkap Polres Inhil dibebaskan tanpa syarat.

Sebelumnya, PT SAL pernah meminta maaf kepada warga Pungkat atas sengketa lahan ini. Namun warga merasa permasalahan ini belum selesai.

"Warga membakar 9 alat berat milik PT SAL karena warga marah dengan kelakuan PT SAL yang mengambil lahan milik warga pungkat sekitar 17000 hektar," ketus Taufik.

Menurut Taufik, pada 17 Juni 2014 lalu, ratusan masyarakat Desa Pungkat membakar 9 alat berat milik PT SAL karena perusahaan melanggar janjinya yang akan memberhentikan aktifitas penyerobotan lahan.

Demo yang dilakukan Organisasi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Riau-Peduli Pungkat yang terdiri dari 8 organisasi ini diterima oleh Wakil Direktur Sabhara AKBP S Pandiangan yang bertemu langsung dengan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa. Serta menerima simbolis dari para pendemo untuk Polda Riau. [pan]

Tags :# hukum