Belasan Muda-mudi Pekanbaru Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Narkoba

Belasan Muda-mudi Pekanbaru Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Narkoba

ilustrasi pesta narkoba/net

Beritariau.com, Pekanbaru - Belasan muda-mudi di Pekanbaru merayakan ulang tahun dengan cara yang tak lazim. Mereka merayakannya dengan pesta narkoba di sebuah pusat hiburan malam.

Belasan anak muda ini akhirnya dibekuk Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dalam razia di pusat karaoke, di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (21/1) malam.

"Ada 16 orang yang diamankan, 13 diantaranya positif menggunakan narkoba," jelas Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana, Jumat (22/1).

Dari 16 yang diamankan, tiga lainnya dibebaskan lantaran hasil tes urin menyatakan negatif narkoba. Sementara itu, dari 13 yang penyalahguna narkoba yang diamankan itu terdiri dari enam wanita muda yang rata-rata berusia 23 tahun.

"Keenamnya berinisia Wi, Fe, Ic, No, Wa, dan Eg. Dari pemeriksaan sementara kita simpulkan bahwa Wi diduga sebagai pengedar. Dari tangan pengedar itu ditemukan barang bukti berupa puluhan butir ekstasi," jelasnya.

Sementara itu, tujuh pria yang diamankan diantaranya adalah An, DG, Na, Ar, Jo, Ad, dan To. Keseluruhannya turut diketahui berusia muda antara 24 hingga 38 tahun. 
 
Ditangkapnya seluruh muda-mudi itu berawal dari informasi akan adanya pesta narkoba dalam rangka merayakan ulang tahun salah seorang dari tiga pengedar tersebut.

Berawal dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan belasan penyalahguna serta pengedar. 

Saat ini untuk ketiga pengedar menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, 10 lainnya yang terbukti sebagai pengguna akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru untuk menjalani proses rehabilitasi. [red]