Disdik Riau, Satker dengan Pelayanan Terburuk Versi Ombudsman
.jpg)
Ilustrasi Ombudsman Republik Indonesia
Beritariau.com, Pekanbaru - Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau rilis hasil kepatuhan sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Provinsi Riau. Dari sembilan instansi tersebut, Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Riau ditetapkan sebagai Satker Pelayanan terbaik.
BPAD Provinsi Riau diukur dari Pelayanan kartu pustaka dan Perpanjangan kartu Pustaka dengan nilai masing-masing 90 dan 78 atau masuk dalam rapor baik dan sedang.
Sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebagai Satker pelayanan terburuk. Disdik Riau diberi nilai 17.50 atau lampu merah (kategori rendah) diukur dari surat pindah rayon.
"Ombudsman RI berkepentingan mendorong penyelenggara pelayanan publik mematuhi amanat UU Nomor 25 2009 tentang pelayanan publik. Penelitian kepatuhan dilakukan secara berkelanjutan sejak 2013," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Ahmad Fitri Selasa (12/1).
Selain itu, instansi lainnya yang dinilai rendah kepatuhannya dalam pelayanan adalah Cipta Karya dan Sumber Daya Air dengan nilai 38.00, diukur dari layanan pengujian air.
Begitu juga Dinas Perhubungan Riau, yang mendapatkan nilai yang kurang memuaskan. Yaitu dengan nilai 32.50 dengan produk layanan izin pembangunan pelabuhan khusus.
Namun untuk kategori layanan trayek angkutan penumpang umum dalam trayek, mendapatkan nilai 56,50. Penilaian dikategorikan dalam berbagai bagian yakni 0-50 rendah (merah), 51-80 sedang (kuning), 81-100 tinggi (hijau). [red]

