Polres Bengkalis Amankan 8,5 Ton Pupuk Bersubsidi Asal Padang

Polres Bengkalis Amankan 8,5 Ton Pupuk Bersubsidi Asal Padang

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Bengkalis - Polres Bengkalis telah berhasil mengamankan 8,5 ton pupuk bersubsidi asal Padang, Sumatera Barat beserta dua tersangka di jalan utama Simpang Tegar Duri, Sabtu (9/1) pekan lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi melalui Kasat Reskrim AKP Sany Handityo menerangkan,  keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat. Yang menyebutkan bahwa dalam beberapa hari, akan ada mobil truk mengangkut pupuk subsidi dari Padang, yang akan dijual dengan harga non subsidi ke Duri, Kecamatan Mandau.

"Setelah kita melakukan pengawasan, pihak kita menjumpai mobil dan menyetopnya untuk dilakukan pemeriksaan di Simpang Tegar Duri. Karena pelaku tidak bisa mengeluarkan surat-suratnya, maka kita melakukan pemeriksaan barang yang diangkut mobil tersebut, "terangnya, Senin (11/01).

Di situ, petugas menemukan 169 karung pupuk merk Pusri dengan berat bersih 8,5 ton. Dalam sarung sampul karung bertuliskan non subsidi. Namun dari ciri pupuk tersebut ternyata pupuk ‎bersubsidi, sebab warnanya kemerah-merahan.

"Untuk tersangka, kita telah mengamankan dua orang, berinisial HM (41) sebagai pemilik pupuk dari Padang dan NM selaku pemesan pupuk‎ atau penadah dari Duri, " tambah Sany lagi.

Dari penyelidikan diketahui bahwa HM telah beroperasi ‎menjual pupuk subsidi dijadikan pupuk non subdisi selama dua tahun terakhir.

Pupuk subsidi ini harganya Rp180 ribu per karung dan dijual ke penadah Rp200 ribu. Selanjutnya penadah menjual ke konsumen Rp210 ribu.

Atas kejadian ini, kedua tersangka dijerat dua pasal tentang sistem budidaya tanaman dan perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. [red]