Datangi Polisi, Mahasiswa tuding PT SRL babat hutan Riau & rampas hidup warga

Datangi Polisi, Mahasiswa tuding PT SRL babat hutan Riau & rampas hidup warga

Beritariau.com, Pekanbaru - ‎Puluhan massa menamakan diri Himpunan Mahasiswa Rupat (HMR) berunjuk rasa di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau menuntut kepolisian menindak tegas pengrusak hutan di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis yang dilakukan lingkaran perusahaan bubur kertas.‎

Satu diantara perusahaan yang dituntut HMR karena diduga dalang kerusakan hutan yaitu PT Sumatera Riang Lestari, selaku pemasok kayu ke perusahaan bubur kertas PT Riau Andalan Pulp Paper (RAPP).

"Perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto ini mempunyai peran sistematis menghancurkan hutan alam di Pulau Rupat. Polda Riau harus mengusut hal ini," teriak Hengki Sepriadi, Selasa (12/01/16).‎

Diungkapkannya, perusahaan hutan tanaman industri itu membabat hutan untuk mengambil kayu sebagai bahan baku kertas. Perusahaan ini disebut tak menanam hutan seperti kayu Akasia untuk bahan bubur kertasnya.

"Dalam rencana kerjanya, perusahaan ini memang menyebut menjadikan hutan tanaman kayu sebagai bahan. Faktanya, ini hanya omong kosong belaka karena selalu menggunakan bahan dari hutan alam," tegas Hengki.

Menurut Hengki, PT SRL selalu membangun kapasitas industri melebihi pasokan hutan tanaman industri. Akibatnya, hutan alam yang berada di areal operasi menjadi sasaran untuk ditebang dan dimanfaatkan.

Dalam orasinya Hengki menegaskan, pemanfaatan hutan alam oleh perusahaan yang tergabung dalam Asia Pacific Resource International Limited (APRIL) ini tak hanya melakukan penghancuran sistematis terhadap hutan.

"Operasi PT SRL juga telah menimbulkan dampak sosial karena perusakan lingkungan. Hal ini berdampak pula pada masyarakat adat," katanya.

"Perusahaan telah merampas sumber kehidupan berupa tanah hutan atau wilayah kelola masyarakat. Perlawanan masyarakat mempertahankan hak tak jarang harus berhadapan dengan aparat keamanan yang berpihak pada perusahaan," tambahnya.

Hengki menerangkan, saat ini PT RAPP mitra PT SRL sedang melakukan pembabatan hutan alam di kawasan gambut dalam dan pulau-pulau kecil terkecil.

"Sementara mitranya PT SRL melakukan pembabatan di Pulau Rangsang seluar 18.890 hektar, Tempuling 48.635 hektar dan Pulau Rupat 38.59 hektar. Semua kawasan ini tersebar di Kabupaten Indragiri Hilir, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kepulauan Meranti," sebut Hengki.

Dengan gambaran itu, HMR meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertindak tegas.

"Segera hentikan operasi penghancuran hutan alam dengan mencabut dan atau membatalkan semua perizinan yang telah diberikan kepada PT SRL," tegas Hengki.

Selain desakan itu, ada beberapa tuntutan yang disampaikan pendemo kepada penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau.

Salah satunya menangkap anggota Pansus di DPRD Bengkalis karena dinilai menerima uang dari PT SRL, meminta DPRD Riau menyelesaikan konflik antara masyarakat dengan perusahaan, dan menarik aparat kepolisian serta preman bayaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis dari lokasi PT SRL.

"Kemudian selamatkan suku akit asli dari penggusuran PT SRL, selamatkan keragaman hayati hutan Pulau Rupa dari PT SRL dan mencabut izin operasi perusahaan," pungkas Hengki. Demonstrasi ini berlangsung tertib dan dikawal puluhan aparat kepolisian. [pan]‎