Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Uang Palsu di Pasar Panam

Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Uang Palsu di Pasar Panam

Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - MH (42), warga Tenayang Raya diringkus polisi, Selasa (5/1) sekitar pukul 15.30 WIB karena mengedarkan Rp 3 juta uang palsu, . Aksi ini terbongkar setelah salah satu pedagang di Pasar Panam melaporkannya ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Herman Pelani SH, Rabu (6/1) mengatakan, saat ini MH sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tangannya polisi mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 7 lembar.

"MH ditangkap petugas yang sedang melakukan patroli di Pasar Panam, Kecamatan Tampan. Sebelumnya tersangka diketahui mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu," ujar Herman.

Menurut Herman, peredaran uang palsu itu dilakukan tersangka dengan modus membeli barang-barang di warung dan sejumlah pasar yang ada di kota Pekanbaru. Terungkapnya kasus ini berkat laporan seorang korban, Yusuf (40 tahun) seorang pedagang warga Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Korban mengaku jika tersangka membeli petai dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu," kata Herman.

Perbuatan pelaku di ketahui oleh korban, yang selanjutnya melaporkannya ke Bripka Marwan, Bhabinkamtibmas Polsek Tampan yang saat itu sedang berpatroli rutin di sekitar Pasar Panam. Dari laporan itu, selanjutnya polisi melakukan pengembangan di rumah tersangka di Perum BMP Blok B No 68 Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru.

"Dirumah MH, kita mengamankan barang bukti, pecahan Rp 100 ribu sebanyak 6 lembar, 1 unit layar monitor komputer, 1 unit printer merk HP serta 8 lembar kain sebagai alat pelapis kertas dan 2 buah besi yang digunakan sebagai alat pres kertas," jelas Herman.

Saat ini, polisi kini masih mengejar pelaku lainnya, tersangka mengaku mengedarkan uang palsu bersama rekannya berinisial U (41) yang saat ini berstatus buron.

"Kepada petugas, tersangka mengakui telah mengedarkan uang palsu tersebut sebanyak Rp 3 juta. Modusnya dengan cara membelanjakannya ke pasar dan sejumlah warung yang ada di Pekanbaru," pungkas Herman.[pan]