Dituduh Bawa Narkoba, Uang Syahril Dibawa Kabur Polisi Gadungan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Rengat - Syahril (41) terkecoh dengan aksi polisi gadungan dan harus kehilangan uang jutaan rupiah, saat melintas di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Selasa (5/1) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, Rabu (6/1) menerangakan, awalnya, pria yang berprofesi sebagai pedagang ini melintas di jalan lintas Desa Tambak, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan mengendarai sepeda motor.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba ia dihentikan oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor Kawasali KLX warna putih hitam. Pria ini mengaku sebagai polisi dan sedang melakukan razia narkoba.
"Pelaku menghentikan laju sepeda motor korban dan menuduhnya membawa narkoba. Nah, ketika korban berhenti, pelaku berpura-pura seperti mengeluarkan sesuatu dan mengancam akan menembak korban jika melawan," ujar AKBP Ari.
Korban ketakutan dan tidak berani melawan karena pelaku mengaku seorang polisi. Ia pun pasrah saat pelaku menggeledah tas korban dan mengambil uang Rp 2 juta dan sebuah handphone.
"Pada saat korban mendorong sepeda motor, karena kunci kotak diambil, pelaku langsung kabur melarikan diri ke arah Rengat dengan alasan menjemput anak buahnya," tambahnya.
Setelah lama ditunggu, pria yang mengaku polisi itu pun tak kunjung tiba. Korban akhirnya sadar, ternyata dirinya menjadi korban perampokan. Lalu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuala Cenaku.
"Polisi yang mendapat laporan korban langsung mendatangi lokasi kejadian dan selanjutnya melakukan pengejaran. Mudah-mudahan segera ditangkap," pungkas AKBP Ari. [pan]

