Sedang Nunggu Pembeli, Pengedar Ganja ini Dibekuk Polisi

Sedang Nunggu Pembeli, Pengedar Ganja ini Dibekuk Polisi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - TB (33) yang diduga sebagai pengedar ganja, dibekuk tim Opsnal Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres Rohul), akhir pekan lalu.  Ia ditangkap saat sedang menunggu pembeli barang haram tersebut.

Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu ini ditangkap beserta Barang Bukti (BB)  0,5 kg ganja kering siap edar.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Polres Ipda Efendi Lupino mengatakan, penangkapan itu berawal pada Jumat (18/12), dari informasi yang terpecaya. Laporang itu menyebutkab bahwa di Desa Sukamaju sering terjadi transaksi narkoba jenis daun ganja.

Sebelum diciduk Polisi, tersangka TB tengah menunggu pembeli di Jalan Lidang Desa Sukamaju. Namun tanpa ia sadari saat tengah asyik menunggu pembeli barang haram tersebut, Polisi datang dan menyergapnya.

"TB ini juga merupakan target operasi Polisi atas dugaan pengedar daun ganja di daerah setempat," kata Ipda Efendi.

Sebelumnya, beberapa anggota Polisi menyamar sebagai pembeli.

"Saat negosiasi itulah tersangka ditangkap dan dilakukan penggeledahan," ucapnya.

Saat dilakukan penggeledahan badan yang juga disaksikan oleh warga setempat, polisi mengamankan 0,5 kg daun ganja kering siap edar, uang Rp 120 ribu diduga hasil penjualan daun ganja dan satu unit handpone Nokia.

"Saat ini tersangka dan barang bukti  sudah di amankan, guna  penyidikan lebih lanjut," jelasnya. [red]