Pengedar Sabu di Rohul Dibekuk Saat Bertransaksi dengan Petugas

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil membekuk pengedar sabu, Minggu (13/12) di Dalu-dalu.
Sebelumnya berhasil menangkap pelaku, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Dalam aksi itu, pengedar sabu berinisal BST alias TPR bin M Said (38) warga Kampung Kuba, Kecamatan Tambusai ditangkap saat melakukan transaksi.
‪Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK Mhum melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul Iptu Dasril SH Senin (14/12) mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi dari warga. Laporan itu menyebutkan bahwa di Dalu-dalu ada seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu.‬
‪Menindaklanjuti informasi itu, Minggu (13/12) pagi sekitar pukul 07.15 WIB pagi, tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Dasril langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya dilakukan pengintaian di rumah tersangka pengedar di Dalu-dalu.‬
‪"Tersangka berhasil kita tangkap ketika transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli," ujar Iptu Dasril yang menjelaskan tersangka tidak dapat mengelak dari polisi.‬
‪Setelah berhasil melakukan penangkapan, tak lupa juga dilakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari penggeledahan badan, polisi menemukan tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu.‬
‪"Sabu seberat 0,87 gram itu dibungkus dalam plastik bening," tambah Iptu Dasril, menerangkan selanjutnya langsung menggeledah rumah tersangka.‬
‪Lebih lanjut dikatakan Iptu Dasril, dari penggeledahan rumah, polisi menemukan timbangan elektrik warna hitam, uang sebanyak Rp.2,4 diduga hasil penjualan shabu, alat hisap (bong) dari kaca, dua Handpone, beberapa plastik bening tempat sabu, gunting, mancis, pipet dan kompor.‬
‪"Kita juga temukan bungkus permen yang diduga sebagai tempat sabu," jelas Iptu Dasril, selanjutnya langsung menggiring tersangka ke Mapolres Rohul.‬
‪Guna pengembangan lebih lanjut, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Rohul.[cp]

