Anak tak lolos masuk polisi, PNS di Riau ini ditipu hingga 170 juta

Anak tak lolos masuk polisi, PNS di Riau ini ditipu hingga 170 juta

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Nalistor, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupateen Rokan Hulu (Rohul), melaporkan 2 orang calo atau yang berjanji bisa memasukkan anaknya menjadi anggota kepolisian. Keduanya yakni, Pebrinda dan Sutan Mudo, diduga telah menipu korban sebesar Rp170 juta.

"Uang itu, tidak bisa dikembalikan kedua terlapor (Pebrinda dan Sutan Mudo) setelah anak korban tak lulus menjadi anggota kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Senin (14/12/15) di ruangannya.

Diceritakan, kejadian berawal sewaktu korban menemui terlapor Pebrinda di Jakarta pada tahun 2015. Di sana, korban mengutarakan niatnya untuk memasukkan sang anak menjadi anggota kepolisian.

"Terlapor (Pebrinda) menyanggupi untuk memasukkan anak korban menjadi anggota kepolisian dengan jalur bintara. Syaratnya, korban harus menyerahkan uang Rp170 juta sebagai pelicin," kata Guntur.

Korban dan pelaku sepakat untuk bertransaksi di Jakarta. Sesampainya di ibukota negara itu, korban menyerahkan uang Rp50 juta kepada Pebrinda. Sisanya Rp120 juta, diserahkan korban kepada pelaku lainnya di Kabupaten Siak, yaitu Sutan Mudo.

"Selanjutnya, anak korban mengikuti tes kepolisian. Dalam perjalanannya, anak korban tidak lulus, sehingga korban tak terima dan meminta uang kembali," jelasnya.

Merasa ditipu oleh calo masuk polisi tersebut, korban melapor ke Mapolda Riau supaya kedua pelaku diproses sesuai aturan yang berlaku. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.

Atas kejadian ini, Guntur menegaskan, masuk menjadi anggota kepolisian tidak dipungut biaya.

"Jangan percaya dengan janji tertentu yang bisa memasukkan menjadi anggota kepolisian. Masuk anggota kepolisian tidak dipungut biaya," tegas Guntur. [Pan]