Minggu, Rohil dan Kepulauan Meranti Lakukan Pilkada Ulang

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Dua kabupaten di Riau, yaitu Rohil dan Kepulauan Meranti akan melangsungkan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada Minggu (14/12) mendatang.
Keduanya harus melakukan pemungutan suara di beberapa TPS karena adanya temuan pemilih ganda.
Ketua KPU Riau, Nurhamin, Jumat (11/12) menjelaskan, ada dua TPS di Rohil yakni TPS 1 Kepenghuluan Pematang Singkek, Kecamatan Rimba Melintang dengan DPT 433 orang. Satu lagi adalah TPS 1 Teluk Pulau Hilir, Kecamatan Rimba Melintang dengan DPT 397 orang.
"Di kedua TPS itu akan dilakukan PSU setelah ditemukan adanya pemilih ganda," ujar Nurhamin.
Hal yang sama ditemukan di Kepulauan Meranti. Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan di Desa Kedabu Rapat Kecamatan Rangsang Pesisir.
Hal ini lantaran adanya warga yang memilih calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti, dua kali di Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang berbeda.
"Ini sesuai dari rekomendasi Panwascam, PSU akan dilakukan di TPS 5 Desa Kedabu Rapat, pada Minggu tanggal 13 Desember 2015 lusa," ujar Ketua KPU kabupaten Kepulauan Meranti Yusli, Jumat (11/12).
Menurutnya, pencoblosan ulang itu dikarenakan karena ada pasangan suami istri yakni Edy (33) dan Anisah (29) dimana pada Pilkada serentak 9 Desember lalu sama-sama menggunakan hak suara pada di dua TPS yang berbeda.
"Yusli merincikan, PSU yang dilakukan pada TPS 5 itu akan diikuti oleh 471 warga atau pemilih," katanya.
Awalnya, Edy dan Anisah yang berprofesi sebagai nelayan tersebut menggunakan hak suaranya di TPS 3 Desa Melai Kecamatan Rangsang Barat. Kemudian mereka kembali menggunakan hak suaranya lagi di TPS 5 Desa Kedabu Rupat.
"Pencoblosan (Edy dan Anisah) itu tidak salah lantaran keduanya mendapatkan dua formulir undangan C6," kata dia.
Sebagai informasi, dari catatan KPU Riau, berdasarkan daftar pemilih tetap sebanyak 2.355.753 jiwa menggunakan hak suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Riau.
Para pemilih dari sembilan kabupaten/kota di Riau terdiri dari 1.207.703 pemilih laki-laki dan 1.148.050 pemilih perempuan dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 7.282 TPS. [pan]

