Hanya Empat Paslon yang Tandatangani Kontrak Rakyat BEM se-Riau

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau berkomitmen untuk mengawal proses pemilukada serentak di sembilan kabupaten/kota yang berlangsung 9 Desember 205 ini.
Koordinator Pusat BEM se-Riau, Pirka Maulana melalui rilis yang dikirimnya, Senin (7/12) menyebutkan komitmen ini tertuang dalam Kontrak Rakyat yang merupakan hasil kongres yang ke tiga di Kabupaten Indragiri Hilir.
Program Kontrak Rakyat ini sudah dimulai sejak September 2015 lalu. Sebagai awal pergerakan, BEM se-Riau mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi yang kemudian berlanjung ke KPU tingkat kabupaten/kota.
Tujuan pertama adalah negeri seribu suluk Rokan Hulu (Rohul).
Setelah itu berlanjut ke Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kuansing, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Jadi sampai saat ini, sudah sembilan kabupaten kota yang kami sosialisasikan. Namun sangat disayangkan, dikarenakan keterbatasan waktu, sosialisasi di Kabupaten Kepulauan Meranti belum dapat dilaksanakan secara menyeluruh seperti di daerah-daerah lainnya," ujar Pirka.
Dari daerah-daerah tersebut, mereka berkomunikasi dengan 24 pasangan calon (paslon). Sayangnya tak semua calon memberikan tanggapan positif.
Di Rohul, Kuansing dan Siak belum ada konfirmasi dari para paslon. Sedangkan di Pelalawan berhasil mendapat tanda tangan dari paslon nomor urut satu.
Kabupaten Rohil pada dasarnya semua pasangan calon setuju, tapi belum ada konfirmasi penandatanganan kontrak rakyat.
Untuk Inhu hanya pasangan nomor urut 1 yang mau menandatangani kontrak rakyat. Sementara calon nomor urut dua tidak mau menandatangani kontrak rakyat.
Kota Dumai ada tiga calon yang menandatangi kontrak rakyat. Sementara dua calon lagi belum siap untuk menandatangani kontrak rakyat.
Jadi ada empat paslon yang bersedia menandatangani Kontrak Rakyat hingga saat ini. Selain menyoroti janji-janji politik dalam pilkada serentak, mereka juga akan mengawal bidang pendidikan dan kesehatan.
"Kontrak rakyat ini berisikan kesepakatan antara calon dengan rakyat. Dalam hal ini diwakili oleh BEM Se-Riau. Untuk memperkuat kontrak rakyat tersebut, maka di buatlah penandatangan di atas materai Rp 6.000," kata Pirka.
Kontrak rakyat ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dan menghindari janji palsu yang dipergunakan oleh pasangan calon dalam menarik perhatian masyarakat. Dalam kontrak rakyat terdapat 8 poin yang harus disepakati oleh pasangan calon seandainya nanti calon tersebut terpilih.
Delapan poin tersebut yaitu Pendidikan gratis selama 12 tahun bagi keluarga kurang mampu, kesehatan gratis bagi keluarga kurang mampu, dan perbaikan perekonomian masyarakat.
Selanjutnya pemerataan pembangunan, tidak melakukan KKN, nasionalisasi aset yang dikelola pihak asing, menjaga kerukunan antar umat beragama, dan menindak tegas pembakar hutan dan lahan sesuai dengan wewenang dan aturan yang berlaku.
Delapan point yang tersebut diatas, adalah hal yang harus dipenuhi seandainya nanti pasangan calon terpilih menjadi kepala daerah. Apabila delapan poin tersebut tidak dipenuhi oleh pasangan calon yang terpilih, maka pasangan calon yang terpilih tersebut akan dikenakan sanksi sosial/moral dan siap mengundurkan diri serta siap ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.
“Terkait Pemilukada Besok, Kami BEM Se-Riau menghimbau kepada seluruh masyarakat Riau yang melaksanakan Pemilukada Serentak agar menggunakan hak pilihnya. Mari kita sukseskan pemilukada serentak ini. 1 hari menentukan pembangunan 5 tahun berikutnya. Mari menjadi pemilih yang cerdas. Pilihlah pemimpin yang berkomitmen terhadap rakyat,” tutup Pirka. [rls]

