BNN Riau Ciduk Lima Bandar Narkoba dengan 1/2 Kg Sabu

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Sebanyak lima orang bandar besar narkoba dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau di Duri.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun, Minggu (22/11) mengatakan, penangkapan ke lima terduga bandar besar itu merupakan hasil penyelidikan petugas BNN Riau selama lebih kurang dua bulan.
Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan lokasinya, petugas langsung melakukan penangkapan di lokasi perkebunan sawit tepatnya di Komplek Prostitusi KM 13 di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis.
Salah seorang yang diamankan berinisial KR (50), merupakan seorang bandar besar narkoba sekaligus pemasok barang haram untuk wilayah kota Duri dan sekitarnya.
"Bersama tersangka KR, kita juga mengamankan pasangan wanitanya, serta tiga orang anak buah bandar. Jadi ada lima orang yang kita amankan dari lokasi penangkapan," pungkas Haldun.
Dari tangan para pelaku, petugas mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1/2 (setengah) Kilogram berikut timbangan digital.
"Selain sabu, petugas juga mengamankan uang sebesar Rp 1,3 milyar yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba, 3 unit sepeda motor serta satu unit mobil. [pan]

