Dewan Desak Pemko Pekanbaru Stop Ubah Sekolah Jadi Pasar

Dewan Desak Pemko Pekanbaru Stop Ubah Sekolah Jadi Pasar

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pasar (Dispas) mengumumkan pada awal Januari 2016, SDN 019 di Jalan Teratai berubah fungsi menjadi sarana jual beli bagi pedagang yang berada di Pasar Kodim.

Meskipun keputusan ini terus saja mendapat penolakan dari DPRD Kota Pekanbaru, namun pemko tak bergeming dan tetap menjalankan rencananya.

Hal ini sangat disayangkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH, akhir pekan lalu. Salah satu yang sangat disayangkannya, hasil Hearing (rapat dengar pendapat) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru beberapa waktu yang lalu, diketahui bahwa Kota Pekanbaru kekurangan sarana bangunan sekolah.

“Saya sampai hari ini tidak setuju. Terakhir saya minta program itu dibatalkan, namun masih tetap dilanjutkan, silahkan saja masyarakat yang menilai,” kata Roni, Ahad (15/10).

Politisi dari Partai Golkar itu menyebutkan bahwa Pemko Pekanbaru harusnya peduli dengan nasib pendidikan yang ada di Kota Pekanbaru. Karena dari hasil rapat bersama Disdik, infrastruktur pendidikan masih banyak kekurangan disetiap kecamatan.

“Itu belum (masuk) dari infrastruktur sekolah yang rusak dan wajib di revitalisasi. Sementara pemerintah tetap menjadikan itu (sekolah) menjadi bangunan pasar. Itu yang menurut saya tidak tepat,” terangnya.

Pemko Pekanbaru boleh saja membangun pasar tapi harusnya tidak mengorbankan bangunan sekolah. Sebab, masih banyak lahan bangunan yang dijadikan pasar, asal tidak bangunan sekolah.

“Silahkan pemerintah membangun pasar sebanyak-banyaknya untuk menampung pedagang, tapi jangan dilahan yang sudah ada, apalagi itu bangunan SD. Kalau mengatasi PKL di pasar kodim, harusnya pemko melibatkan perusahaan untuk membangun di tanah milik swasta,” pungkasnya. [pan]