Curi motor, warga di perumahan Musim Mas Pelalawan ditangkap

Curi motor, warga di perumahan Musim Mas Pelalawan ditangkap

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - MZM, seorang pemuda warga perumahan Karyawan Estate II PT Musim Mas desa Betung kecamatan Pangkalan Kuras kabupaten Pelalawan diciduk polisi lantaran diduga mencuri sepeda motor Kawasai KLX 150 milik Brian Permana.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, Jumat (06/11/15) mengatakan, MZM ditangkap anggota Reskrim Polsek Pangkalan Kuras berawal dari adanya laporan Brian yang kehilangan Kawasaki KLX miliknya di Perumahan Staf Pabrik Kelapa Sawit PT Musim Mas Desa Batang Kulim Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Atas laporan korban, anggota polisi melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelaku pencurian sepeda motor tersebut," kata Ade.

Dari hasil penyelidikan, kata Ade, petugas mendapatkan informasi pelakunya merupakan MZM. Selanjutnya polisi mencari MZM yang pada saat itu sedang berada di Perumahan Karyawan Est VI PT Musim Mas Desa Talau.

"Mengingat jarak tempuh ke tempat MZM berada cukup jauh, polisi menghubungi pihak PT Musim Mas agar memerintahkan Security perusahaan itu untuk memonitor pergerakan dan mengamankan Pelaku terlebih dahulu," kata Ade.

Menurut Ade, jika tidak dicegat keluar dari perusahaan, pelaku dikhawatirkan akan melarikan diri. Setelah diamankan Security, pelaku MZM langsung dibawa ke Kantor Est VI PT Musim Mas untuk diamankan sementara menjelang Personil Polsek Pangkalan Kuras datang.

"Selanjutnya petugas tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku. Terhadap pelaku dilakukan pengembangan dan didapati satu unit SPM Kawasaki KLX 150 milik korban (Brian) di Desa Sorek Dua yang digunakan oleh seorang warga beriniail KS," jelas Ade.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku MZM mengatakan bahwa pada saat melakukan Pencurian pelaku dibantu oleh DS. Saat pencurian tersebut, sepeda motor terparkir di depan rumah korban dengan kondisi stang tidak terkunci.

"Kemudian pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan disembunyikan didalam kebut Sawit Desa Batang Kulim. Tidak lama kemudian pelaku meminta kepada temannya inisial DDK dan DS untuk menjualkan sepeda motor itu," terang Ade.

Lalu DDK dan DS menawarkan sepeda motor tersebut ke warga inisial BJ. Lalu BJ menjualnya kepada warga lainnya inisial KS.

"Terhadap kedua pelaku DDK dan DS kini masih dalam pengejaran Polsek Pangkalan Kuras. Sedangkan tersangka MZM digiring ke Mapolsek Pangkalan Kuras guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," pungkas Ade. [red]